Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

95 Persen Kementerian di Bawah Kemenko Perekonomian Peroleh WTP

image-gnews
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor  Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sebanyak 95 persen dari seluruh kementerian di bawah koordinasinya meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yaitu 95 persen. Hasil pemeriksaan laporan keuangan dan lembaga pada tahun 2016 dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca: Kemenhub Terima Opini WTP, BPK Masih Temukan Kelemahan

Hasil pemeriksaan tersebut di atas rata-rata nasional keseluruhan kementerian/lembaga 84 persen. Darmin ingin seluruh kementerian di bawah jajarannya pada tahun mendatang mencatat kinerja positif dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan lembaga.

Baca: LKPP 2016 Wajar Tanpa Pengecualian, BPK Akan Lanjut Audit Kinerja

Satu kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Kami ingin tentunya memperkuat supaya sinerginya lebih baik lagi, bukan hanya 12 tapi tambah 1 lagi," kata Darmin, usai menerima LHP di kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

Darmin menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tersebut cukup menggembirakan. "Perbaikan jelas terjadi dan pencapaiannya cukup signifikan setelah 12 tahun berusaha menyempurnakan," ujarnya. Ke depan, ia menuturkan persoalan pencatatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi berbasis cash, namun berbasis akrual. "Jadi akrual itu berbeda dengan cash basis, itu sebabnya kami harus sempurnakan SDM sistem informasi dan tentu saja ketaatan dari pemegang keuangan negara," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan, Kementerian LHK yang masih mendapatkan opini WDP, Darmin enggar berkomentar banyak. "Itu BPK aja yang kalian tanya, saya nggak dikasih daftarnya juga dan saya nggak berhak ngomong."

Darmin berkomitmen untuk terus menjaga kinerja positif dan opini WTP khususnya di lingkungan lembaga keuangan negara, dan menghindari opini WDP dan disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Terlebih Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya telah mengingatkan kementerian/lembaga dengan laporan keuangan yang masih mendapatkan opini WDP dan Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer agar meningkatkan kinerja, atau akan dikenakan sanksi. "Sanksi itu harus dirumuskan dulu, nggak bisa juga dikatakan main sanksinya begini," ujarnya.

Untuk memperoleh WTP, Darmin pun mengungkapkan langkah dan upaya yang ditempuh khususnya oleh kementeriannya. Salah satunya yaitu dengan merencanakan anggaran dan melaksanakannya secara tertib. "Urusan APBN diperlukan spesialisasi untuk pencatatan agar comply terhadap aturan main."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

30 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

33 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

34 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

34 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

34 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

34 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

35 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

38 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

48 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?