Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Terima Opini WTP, BPK Masih Temukan Kelemahan  

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, Minggu, 21 Mei 2017. Kegiatan itu untuk mengecek persiapan arus mudik lebaran tahun ini. Muhammad Irsyam Faiz
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, Minggu, 21 Mei 2017. Kegiatan itu untuk mengecek persiapan arus mudik lebaran tahun ini. Muhammad Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2016. Kementerian Perhubungan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca: Jokowi Marahi Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan opini WTP tidak berarti laporan keuangan Kementerian Perhubungan bebas dari kesalahan. "BPK masih menemukan kelemahan sistem pengendalian internal ataupun ketidakpatuhan yang perlu diperbaiki," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

Menurut Agung, kelemahan pada sistem pengendalian internal yang menjadi perhatian BPK adalah sistem pengendalian pendapatan, terutama pada pengeluaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jasa konsesi sebesar Rp 5,84 miliar pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang belum memadai. Selain itu, sistem pengendalian aset pada penataan usaha persediaan sebesar Rp 10,37 miliar pada empat satuan kerja di tiga eselon I belum memadai.

BPK juga menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan, antara lain PNBP senilai Rp 544,27 juta pada tiga satuan kerja badan layanan umum yang belum memadai. Ketidakpatuhan lain adalah pelaksanaan pekerjaan empat satuan kerja eselon I sebesar 26,17 miliar. BPK mencatat terdapat potensi kelebihan bayar Rp 15,05 miliar atas pekerjaan pada empat eselon I untuk pekerjaan yang belum dibayarkan sepenuhnya.

BPK memberikan 18 rekomendasi untuk memperbaiki temuan terkait dengan sistem pengendalian internal. Agung mengatakan timnya juga memberikan 16 rekomendasi terkait dengan masalah kepatuhan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji segera menyelesaikan masalah itu. "Akan kami tindaklanjuti berdasarkan audit BPK," ujarnya.

Budi sudah menyusun rencana aksi untuk menjalankan rekomendasi BPK. Salah satunya adalah menerbitkan instruksi menteri. Kementerian Perhubungan juga akan mengadakan pelatihan terkait dengan penatausahaan PNBP serta persediaan dan penatausahaan aset tetap.

Upaya lainnya, melakukan inventarisasi dan penerbitan aset, meningkatkan pengawasan internal aparat pengawas intern pemerintah (APIP/Inspektorat Jenderal), serta menyetor kelebihan pembayaran dan penarikan denda keterlambatan yang belum dikenakan ke kas negara. Budi juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak yang lalai melaksanakan tugas dan kurang optimal melakukan pengendalian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi menambahkan Kementerian Perhubungan akan berupaya mengatasi permasalahan yang timbul dengan mengoptimalkan laporan keuangan. "Kami akan berupaya mempertahankan opini WTP sampai ke periode selanjutnya," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan Kementerian Perhubungan sudah empat tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP sejak 2013. Namun setiap tahun selalu ada temuan yang harus diperbaiki.

Sejak 2004 hingga 2016, BPK memberikan 768 rekomendasi dengan nilai Rp 1,84 triliun dan US$ 1,02 juta. "Sebanyak 622 rekomendasi atau 81 persen di antaranya sudah diselesaikan," kata Sugihardjo. Rekomendasi tersebut senilai Rp 526,78 juta dan US$ 166,8 ribu.

Sugihardjo berujar masih ada 144 rekomendasi senilai Rp 1,31 triliun dan US$ 855 ribu yang masih dalam proses. Sedangkan dua temuan lain dinyatakan tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan yang bisa terima.

Baca: BPK Jelaskan Pemberian Opini Disclaimer ke ...

Dia menyatakan Kementerian Perhubungan akan menjalankan kewajiban mempertahankan opini WTP. "Tadi diingatkan BPK bahwa opini bisa berubah dari WTP ke disclaimer karena kesalahan atau pejabat yang tidak kompeten," tuturnya.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

2 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.


Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

5 hari lalu

Pemudik dengan kendaran roda empat antre menunggu untuk memasuki kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu 13 April 2024. Berdasarkan data Posko ASDP selama 12 jam, memasuki H+2 lebaran 2024, sebanyak 14.507 unit kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan jasa angkutan kapal laut. ANTARA FOTO/ Ardiansyah
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

9 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Kecelakaan di Contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek, Menhub Soroti Ketaatan Pengendara

12 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik melintas menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA/Aprillio Akbar
Kecelakaan di Contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek, Menhub Soroti Ketaatan Pengendara

Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengecek lokasi kecelakaan di contraflow Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58 yang terjadi pada Senin, 8 April 2024.


Merak dan Bakauheni Tak Gerak, Menhub Pakai Pelabuhan Panjang di Lampung untuk Layani Pemudik

12 hari lalu

Pemudik berada di dekat mobil saat menunggu antrean untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, 7 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Merak dan Bakauheni Tak Gerak, Menhub Pakai Pelabuhan Panjang di Lampung untuk Layani Pemudik

Antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Merak sampai di KM 96 atau sepanjang 1 kilometer sebelum gerbang tol Merak pada Sabtu 5 April 2024.


Menhub Lepas Mudik Gratis dengan Bus dari Depok

13 hari lalu

Menhub Lepas Mudik Gratis dengan Bus dari Depok

Total pemudik yang diberangkatkan berjumlah 40.088 penumpang, naik 62,33 persen dari tahun lalu.


Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

14 hari lalu

Menhub Lepas Keberangkatan Perdana Mudik Gratis Kapal Laut

Total kuota yang disediakan pada program Mudik Gratis Kapal Laut sebanyak 4.800 sepeda motor dan 9.600 penumpang.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

18 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Hindari Kemacetan, Budi Karya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Balik Lebih Akhir

18 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal seraya menghindari kepadatan puncak arus lalu lintas.
Hindari Kemacetan, Budi Karya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal dan Balik Lebih Akhir

Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal dan balik lebih akhir.