TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggelar intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2017. Pengawasan ini dilakukan karena menjelang bulan puasa banyak marak beredar pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak.
"Pengawasan dilakukan sejak dua minggu sebelum bulan Ramadan dan akan terus berlanjut hingga satu minggu setelah Lebaran," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Aula Gedung C BPOM, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Penny mengatakan, telah menginstruksikan Kepala Balai Besar POM di 33 provinsi untuk melakukan pengawasan takjil atau jajanan pangan untuk berbuka puasa. Sebab, kata dia, selama bulan Ramadan, sering kali ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya. Contohnya cendol yang memakai rhodamine atau pewarna tekstil.
Baca: BPOM Serius Awasi Obat dan Makanan di Maluku
Pada pekan pertama pengawasan, petugas telah memeriksa 712 sarana distribusi pangan. Hasilnya ditemukan 40 persen sarana yang masuk kategori tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk pangan kedaluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar.
Total temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan dari sarana yang diperiksa itu adalah sejumlah 152.065 kemasan. Dari jumlah itu sebanyak 74 persen tidak memiliki izin edar, 23 persen kedaluwarsa, dan 3 persen rusak. Sebanyak 43 persen dari total pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu berasal dari importir yang berjumlah 177 sarana.
Baca: BPOM Musnahkan Obat dan Pangan Ilegal Senilai Rp 26,4 Miliar
Berdasarkan lokasi temuan, pangan rusak banyak ditemukan di Jayapura, Padang, Bandung, Aceh, dan Manokwari. Jenis produk yang rusak paling banyak adalah mentega, ikan dalam kaleng, minuman berperisa, kecap, dan susu kental manis.
Temuan pangan kedaluwarsa paling banyak di Manokwari, Jayapura, Samarinda, Ambon, dan Denpasar dengan jenis produk mi instan, bahan tambahan pangan, biskuit, minuman serbuk, dan makanan ringan. Sedang untuk pangan tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Lampung, Palembang, Mataram, Batam, dan Kendari dengan jenis produk teh, garam, makanan ringan, biskuit, gula, dan tepung.
Pada Ramadan tahun ini, BPOM membuka posko-posko pengaduan dan menempatkan mobil laboratorium keliling di beberapa titik mudik. "Sehingga masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan," kata Penny.
Selain itu, pendekatan preventif lain juga dilakukan Badan POM dengan mengajak pelaku usaha dan peritel untuk bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan mutu pangan sepanjang rantai distribusi.
MAYA AYU PUSPITASARI