TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menilai seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022 telah berjalan dengan baik. Kandidat-kandidat yang memasuki tahap fit and proper test di DPR memiliki kompetensi yang memadai dan terdiri dari regulator serta industri.
"Kami harap industri perbankan terwakili dalam Dewan Komisioner OJK yang mendatang sehingga pemahaman OJK terhadap tantangan industri, terutama tantangan komersial, bisa semakin baik," ujar Kartika dalam rapat dengar pendapat Komisi Keuangan DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca: OJK Siapkan Model Baru Penyaluran KUR 2017
Menurut Kartika, Dewan Komisioner OJK yang akan datang mempunyai tantangan besar untuk memperluas dan memperdalam sistem keuangan. "Diperlukan inovasi untuk pendalaman pasar keuangan, baik pasar perbankan, pasar modal, asuransi, multifinance, venture capital, dan sebagainya," katanya.
Selain itu, Perbanas ingin agar Dewan Komisioner OJK lebih memperhatikan sektor keuangan selain perbankan. Menurut Kartika, terdapat sektor keuangan lain yang rentan dengan kondisi ekonomi global, seperti asuransi dan multifinance. "Jangan sampai ada lagi kegagalan sistem keuangan di masa mendatang," tuturnya.
Baca: OJK Dukung Pembentukan Otoritas Pengawas Pengembang Properti
Perbanas pun ingin agar industri perbankan lebih dilibatkan dalam penyusunan aturan-aturan OJK. "Kami ingin ada peningkatan dari sisi engagement industri dalam pengaturan. Industri perbankan berharap agar industri dilibatkan semakin dalam untuk memastikan aturan-aturan OJK teraplikasikan dengan baik," ujar Kartika.
Dalam hal non teknis, Kartika menambahkan, Perbanas ingin adanya transparansi dan efisiensi dalam iuran OJK yang harus disetorkan oleh perbankan. "Kami terbuka apabila di masa datang Dewan Komisioner OJK bisa meninjau ulang struktur pungutan dan penggunaannya untuk operasional OJK sehari-hari," katanya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK telah menetapkan 21 orang yang lolos seleksi. Dari jumlah itu, telah dipilih 14 nama oleh Presiden Joko Widodo dan diserahkan kepada DPR. Dalam waktu dekat, DPR akan menggelar fit and proper test untuk memilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
ANGELINA ANJAR SAWITRI