Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Laporkan Gudang dan Pasokan, Izin Distributor Akan Dibekukan

image-gnews
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo (kiri), menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, 17 Mei 2017. Kerja sama tersebut terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Permasalahan Hukum antara Kementerian Perdagangan dengan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo (kiri), menandatangani kerjasama penanganan masalah hukum, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, 17 Mei 2017. Kerja sama tersebut terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Permasalahan Hukum antara Kementerian Perdagangan dengan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COBANDUNG - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam bakal mencabut izin distributor dan agen yang tak melaporkan posisi gudang dan stok barang.  Terlebih jika para pedagang tidak mendaftar dan teryata ada temuan barang dalam gudan serta harga barang naik, maka bisa dikenakan dugaan penimbunan.

“Kalau mereka tidak mendaftar, seperti juga temuan beberapa, dan ternyata ditemukan di dalam gudang ada barang, ditambah lagi harganya naik, maka dia bisa dikenakan dugaan penimbunan,” kata Enggar selepas memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah di Bandung, Rabu, 24 Mei 2017.

Baca:  Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Garam Impor

Enggar mengatakan, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian sudah mengantongi data gudang dan perusahaan distributor barang yang ada. “Kalau mereka ada yang tidak daftar, ditemuin, ya salah sendiri, itu aja. Kita sudah sampaikan terus berulang-ulang."

Menurut Enggar, ada sejumlah sanksi yang bisa menjerat distributor yang terkena tuduhan dugaan penimbunan tersebut. “Bagi mereka yang melakukan itu, maka tahap awal saya akan bekukan izin. Kedua, saya cabut izinnya,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:  Mendag: Modus Spekulan Bahan Pangan Lewat Penimbunan

Enggar mengatakan, kewajiban lapor, berikut penjatuhan sanksi sudah berlaku efektif. Kendati demikian, tidak ada batasan waktu bagi distributor hingga level agen itu untuk melaporkan gudang dan posisi stoknya. “Gak ada deadline. Mereka gak daftar, salahnya sendiri kalau kita temuin ada gudang. Dan kami punya data, kepolisian ada data,” kata dia.

Setiap saat, kata Enggar, Tim Satgas Pangan bisa melakukan sidak untuk memeriksa gudang dan barang di dalamnya. Dalam beberapa kali penggerebekan, kata dia, sering kali ditemukan penimbunan. "Karena logika sederhana saja. Harga mahal, pasar stoknya berkurang, barang menumpuk di gudang," kata dia. "Mau apalagi kita bilang gak nimbun."

AHMAD FIKRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

3 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Terpopuler: Aturan Baru Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang, Kisah Penumpang Batik Air yang Keluar Jalur karena Pilot Tidur

Terpopuler: Aturan baru pembatasan barang impor yang dibawa penumpang, kisah penumpang Batik Air yang keluar jalur karena pilot dan kopilot tertidur.


Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

19 hari lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Kementerian Perdagangan Relaksasi Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Kementerian Perdagangan merelaksasi kebijakan larangan dan pembatasan suku cadang untuk industri bengkel pesawat


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

30 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

35 hari lalu

Wamendag: Tri Karsa Transformasi Perdagangan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Tri Karsa Transformasi Perdagangan meliputi transformasi struktural, integrasi kewilayahan; dan penerapan tata kelola perdagangan yang baik dan peningkatan sumber daya manusia.


Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

35 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Neraca Perdagangan Indonesia dengan Mesir Surplus Rp 18,2 Triliun

Kementerian Perdagangan mencatat neraca perdagangan Indonesia dengan Mesir surplus Rp 18,2 triliun.


Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

39 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan Siap Pimpin Rapat Kerja Kemendag 2024 di Semarang

Rapat Kerja Kemendag akan menghadirkan sejumlah menteri untuk menyampaikan arahan


Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

41 hari lalu

Mendag Dampingi Jokowi Salurkan Bantuan Pangan di Cibitung

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran beras bantuan sampai Juni 2024.