TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bakal memperbaiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2016.
"Ini saya belum dapat detailnya. Namun, kalau itu tidak baik, tentu akan kami perbaiki," katanya setelah menghadiri acara TNI AL di Dermaga Komando Lintas Laut Militer, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 22 Mei 2017.
Pekan lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi satu dari enam kementerian dan lembaga yang laporan keuangannya memperoleh opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer dari BPK. Opini tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016.
Simak: BPK Minta Pemerintah Jangan Cepat Puas dengan Hasil Audit LKPP
BPK menyatakan, dalam laporan keuangan Kementerian, ada beberapa kendala pertanggungjawaban yang tak terpenuhi. Salah satunya masalah pengadaan ratusan kapal untuk para nelayan. Berita acara serah-terima belum semuanya dilengkapi, padahal anggaran Rp 209 miliar telah cair.
Dalam laporan Kementerian, anggaran tersebut untuk pengadaan sekitar 750 kapal nelayan yang prosesnya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2016. Namun pengadaan tak rampung dan hanya 48 kapal yang terealisasi lengkap dengan berita acara serah-terima hingga akhir tahun lalu.
Susi tidak menampik apabila opini disclaimer dari BPK terbit terkait dengan ketidakmampuan Kementerian memenuhi pengadaan yang masanya sempat diperpanjang hingga Maret 2017. Ihwal nilainya, ia belum bisa merinci. "Mungkin, mungkin saja opini terkait dengan itu. Yang jelas, saya akan pastikan dulu dengan tim internal," ujarnya.
Selain Kementerian Kelautan dan Perikanan, lima kementerian dan lembaga lain yang memperoleh opini disclaimer dari BPK, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.
AGHNIADI | RR ARIYANI