TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta investigasi kecelakaan KM Mutiara Sentosa 1 di Kepulauan Masalembo secara cepat dan akurat. Ia juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Basarnas, dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Surabaya untuk penyelamatan korban kecelakaan kapal.
"Saya menyampaikan rasa simpati yang mendalam kepada keluarga para korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa-1 dan saya sudah minta untuk dilakukan investigasi dengan cepat dan akurat," kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 20 Mei 2017.
Baca: Penumpang Kapal Terbakar Mutiara Sentosa Berhasil Dievakuasi
Selain itu, Budi menyatakan bakal mengevaluasi dan mengoreksi pelayaran dari level regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) angkutan publik. Budi pun akan menerbitkan surat edaran yang meminta semua proses keberangkatan semua moda angkutan publik memberlakukan SOP dengan metode double check.
Baca: Penumpang KM Mutiara Sentosa yang Selamat Dievakuasi ke Surabaya
Budi menegaskan akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian yang dilakukan. "Saya akan berikan sanksi kepada jajaran Kemenhub yang terbukti lalai serta mengabaikan dan tidak menerapkan regulasi dan pendampingan sehingga menyebabkan potensi kecelakaan," kata Budi.
Kapal milik PT. Atosim Lampung Pelayaran Surabaya,KM Mutiara Sentosa 1 terbakar pada posisi 05.33.845 S dan 114.31.271E sekitar 3 mil Timur Laut Pulau Masalembu. Kapal itu mengangkut Anak Buah Kapal berjumlah 37 orang dan 80 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor 2 unit, mobil kecil 21 unit, truk sedang 10 unit dan truk besar 47 unit. Terdapat 186 orang yang selamat dari total 187 orang di manifes kapal.
ARKHELAUS W.
Video Terkait: Kapal Terbakar, 2 Wanita Ini Terjun ke Laut, Diselamatkan Kapal Kontainer