TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut memberi perhatian terhadap beroperasinya taksi berbasis platform online seperti Go-Car, Grab Car dan Uber yang selama ini belum beroperasi secara legal.
Baca:
Karena tak resmi, mengakibatkan banyak pengemudi taksi online yang sering mengeluh kepada penumpang karena mengaku mendapatkan hukuman dari pengelola bandara karena ketahuan mengangkut penumpang di area bandara.
Menteri Budi berharap, polemik tersebut dapat segera diakomodir oleh pengelola bandara, khususnya di Bandara Soekarno Hatta, yakni PT Angkasa Pura II agar semua alat transportasi massa dapat digunakan pengunjung bandara, mengingat taksi online kini telah menjadi angkutan umum yang resmi.
"Saya sudah menugaskan pak Awal (Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II) untuk buat nanti ada taksi biasa dan online pakai satu aplikasi yang bisa cover semuanya. Ini suatu standar baru supaya kita nggak melihat lagi taksi antre nggak karuan dan lebih efisien, dan mereka akan terpanggil dengan sistem digital," ucap Budi di Kantor Angkasa Pura II, Cengkareng, Tangerang, Sabtu, 20 Mei 2017.
Sebelumnya AP II pada hari ini telah membuat aplikasi digital online "Indonesia Airports" yang mengakomodir fasilitas yang diperuntukkan oleh pengguna bandara. Salah satu fitur dalam platform tersebut adalah "My Transport" yang memungkinkan pelanggan untuk memperoleh taksi. Sayangnya, platform tersebut belum mengakomodir untuk layanan taksi online.
Menurut Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, untuk dapat mengakomodir baik konvensional maupun taksi online, pihaknya ingin membuat standarisasi terlebih dahulu, yang diawali dengan launching infrastruktur dengan sistem layanan digital.
"Kami tidak ingin mendikotomi antara layanan. Tadi kan pak Budi bicara, harusnya layanan taksi itu single system, jangan ada taksi yang berstiker, ada taksi yang konvensional, ada yang online, lha wong yang dibutuhkan penumpang taksi kok," kata Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, seharusnya ada regulasi yang mengatur hak tersebut. Jika ditanya sikap AP II, idealnya dua jenis kendaraan umum tersebut harus berada dalam platform layanan yang sama, yakni digital.
"Kalau taksi yang sudah online kan susah untuk dikonvensionalkan lah wong dia sudah pakai sistem online. Kami minta taksi konvensional ini basisnya online dulu, diubah dulu sehingga itu equal. Nah, layanan itu yang kami tunggu, seperti Blue Bird, dan yang lain kan sekarang sedang menyiapkan itu," kata dia.
Awaluddin mengapresiasi beberapa perusahaan taksi yang telah mendigitalkan dirinya dengan bergabung dengan taksi online seperti Blue Bird yang bekerjasama dengan Go-Car dan Express yang bekerjasama dengan Uber.
"Nah, itu kan dalam upaya mendigitalkan dirinya. Itu maksud saya, jadi dia equal, bisa gabung bandara. Apalagi Pak Menhub tadi mengatakan, bagaimana single system itu. Apakah juga nanti akan berpengaruh stiker atau tidak? itu regulator. Tugas kami kan menyediakan bagi passengers dan visitors," tutur Awaluddin.
Baca:
Awaluddin menambahkan,mengenai tarif pihaknya tidak akan turut ikut campur di dalam platform yang AP II sediakan, karena tarif di antara keduanya telah diatur masing-masing. "Itu ada pihak yang mengatur. Kalau tarif itu kan bukan kami yang memberi penetapan tarif. Kami patuh terhadap tarif."
DESTRIANITA