Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu: Perpu Pertukaran Data Pajak untuk Kepentingan Nasional

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pada 8 Mei 2017 bertujuan untuk memastikan agar Indonesia tetap mampu menjaga kepentingan nasional.

Baca: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data Keuangan

“Kami memahami, dana atau aset dapat bergerak ke seluruh negara di dunia dan dapat menyebabkan terjadinya erosi dari basis pajak di Indonesia,” ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2017.

Atas dasar itu, ujar Sri Mulyani, pemerintah ingin menjamin bahwa keseluruhan tata kelola perpajakan di Indonesia dapat menyamai tata kelola otoritas negara lain. “Sehingga kita tidak dalam posisi untuk dirugikan,” kata dia.

Menurut Sri Mulyani, Perppu itu untuk memenuhi komitmen internasional bagi negara-negara yang bersepakat mengikuti kerja sama perpajakan antar negara, yang salah satunya adalah Automatic Exchange of Information (AEoI). Negara atau yurisdiksi yang melaksanakan komitmen itu mesti memiliki aturan perundang-undangan tentang akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan dan sistem transmisi pertukaran informasi.

Sri Mulyani berujar dari 100 negara atau yurisdiksi, termasuk negara anggota G20, 50 negara mulai melaksanakan komitmen itu pada September 2017, sementara sisanya bakal melaksanakannya mulai September 2018. Untuk setiap negara yang memutuskan melaksanakan pada 2017,  harus memiliki seluruh aturan yang disyaratkan pada tahun 2016. Begitu pula untuk negara yang berkomitmen melaksanakan pada 2018, harus memiliki seluruh aturan pada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, Sri Mulyani menambahkan mengikuti batch ke 2 yaitu untuk pelaksanaan pada tahun 2018, sehingga diharuskan untuk memiliki semua aturan persyaratan paling lambat pada 30 Juni 2017. “Kalau negara tidak mampu memenuhi pelaksanaan AEoI ini maka akan dianggap failed comply.”

Bila hal itu terjadi, Sri Mulyani melanjutkan, konsekuensinya sangat merugikan lantaran negara itu tidak bakal memiliki daya untuk mendapatkan informasi dari negara peserta lainnya atau dengan kata lain tidak memiliki hak reciprocal information. “Indonesia akan tidak bisa mendapatkan akses informasi keuangan dari seluruh wajib pajak di Indonesia yang memiliki dana maupun aset di luar negeri maupun yurisdiksi lain,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani : DJP Siap Ikuti Pertukaran Data Pajak Internasional ...

Menurut Sri Mulyani, kondisi itu tentulah kritis, sebab dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu, terungkap dari dana atu aset sebesar lebih dari 4.300 triliun itu, sekitar 1000 triliun berada di luar negeri. “Karena itu, ini adalah suatu kepentingan nasional bagi Indonesia untuk tidak berada dalam posisi yang dirugikan karena kita dianggap
failed comply,” katanya.

CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Badan Anggaram DPR di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 27 Agustus 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Sri Mulyani dan DPR Beda Pendapat Soal Dana Pendidikan dari Pendapatan atau Belanja APBN, Ini Penjelasannya

Sri Mulyani usul dana pendidikan berdasarkan pendapatan APBN, sedang DPR tetap ingin pertahankan jumlahnya dihitung dari anggaran belanja.


Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

9 jam lalu

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat bertemu dengan Paus Fransiskus dalam acara dialog lintas iman, Kamis, 5 September 2024/Foto: Instagram/Sri Mulyani
Ketika Sri Mulyani Cemas Perubahan Iklim Gerus PDB sampai 10 Persen Tahun Depan

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan iklim dapat menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen pada 2025.


JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

1 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan Jakarta dan Indonesia (KOPAJA) mengadakakan aksi jalan santai di CFD dengan kampanye
JPPI Tolak Rencana Pemerintah Potong Anggaran Pendidikan

Usulan memotong anggaran pendidikan berpotensi akan memperburuk kualitas pendidikan.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

1 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

2 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Terkini: Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Jokowi yang Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Paus Fransiskus Lanjutkan Perjalanan ke Papua Nugini Naik Garuda Indonesia

Ekonom senior UI Faisal Basri pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

2 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Komisi X DPR Tolak Usul Sri Mulyani Kaji Ulang Formulasi Anggaran Wajib Pendidikan 20 Persen

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menolak usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ingin mengkaji ulang anggaran wajib atau mandatory spending untuk pendidikan sebesar 20 persen dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.


Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

2 hari lalu

Paus Fransiskus saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 3 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian perjalanan apostolik hingga 6 September 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terpopuler: Paus Fransiskus ke Papua Nugini Naik Garuda, 3 Sorotan Terakhir Faisal Basri Sebelum Wafat

Berita terpopuler pada 5 September 2024 dimulai dari Paus Fransiskus ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Airbus A330 900 Neo milik Garuda.


Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

2 hari lalu

Sri Mulyani melayat Faisal Basri, Kamis, 5 September 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Sri Mulyani Berduka atas Meninggalnya Faisal Basri: Sahabat Lama Saat di FEUI

Lewat laman instagram resminya, Sri Mulyani mengenang awal perkenalannya dengan Faisal Basri.


Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah melayat ke kediaman Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kenang Faisal Basri yang Wafat di Usia 65 Tahun, Sri Mulyani: Beliau Ingin Indonesia Dikelola dengan Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut berduka atas meninggalnya ekonom Faisal Basri pada Kamis, 5 September 2024. Sri Mulyani menyebut Faisal seorang yang memiliki kecintaan kepada Indonesia.