TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution ditunjuk sebagai ketua tim reformasi di sektor agraria. Nantinya dia bertugas mengkonsolidasikan kepemilikan lahan, penguasaan akses, serta penggunaan lahan melalui jalur Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial.
“Kami melihat bahwa perlu dibentuk tim ini guna kontinuitas pekerjaan reforma agraria,” kata Menteri Darmin di Jakarta melalui siaran pers pada Kamis, 18 Mei 2017. “Nantinya tim ini akan terdiri dari tiga kelompok kerja atau pokja.”
Baca: Reformasi Agraria, 5 Juta Sertifikat Tanah Diterbitkan 2017
Darmin akan bertugas didampingi sejumlah kementerian terkait. Ia menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Setiap lembaga dan kementerian akan dibagi menjadi tiga pokja. Ketiga kelompok itu adalah Pokja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial, Pokja Legalisasi dan Redistribusi TORA, dan Pokja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.
Simak: Presiden Jokowi Perintahkan Terobosan Reforma Agraria
Darmin menjelaskan, tugas Pokja Pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaporan bidang pelepasan Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial. Sedangkan Pokja Legalisasi dan Redistribusi TORA berfokus pada sertifikasi tanah rakyat dan pembentukan tanah transmigrasi. Kemudian terakhir, Pokja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat akan dikembangkan melalui proyek satu desa, satu komoditi unggulan.
Darmin juga meminta pelaksanaan kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial harus memiliki prinsip dasar dan standar yang jelas. “Kebijakan ini harus ada prinsip dasar pelaksanannya yaitu siapa yang eligble dan menjadi prioritas untuk diberikan lahan,” ujarnya.
Kesepakatan untuk memperkuat Tim Reforma Agraria yaitu segera membentuk Project Office Management (PMO) dan pengumpulan database dari kementerian atau lembaga terkait yang nantinya akan disinkronisasi. Darmin menyebutkan, program ini adalah bagian dari pemerataan ekonomi di daerah.
Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga menyiapkan 600 ribu hektare lahan untuk digunakan transmigrasi. Hal ini bagian dari kebijakan reforma agraria yang dijalankan pemerintah.
“Ada 600 ribu lahan yang siap dieksekusi dan diberikan kepada transmigran, baik lokal maupun Jawa,” kata Direktur Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa, Ahmad Erani Yustika pada Jumat, 5 Mei lalu.
Erani mengatakan lahan yang disiapkan pemerintah yakni di Kalimantan. Nanti masyarakat dari Jawa maupun dari Kalimantan bisa bermukim di lahan tersebut. Namun kata dia, saat ini warga dari Jawa hanya sedikit yang berminat mengikuti program transmigrasi.
AVIT HIDAYAT