Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Topang Pabrik Gula, Pemerintah Dorong Perkebunan Tebu Luar Jawa

image-gnews
TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong perkebunan tebu rakyat di luar pulau Jawa untuk menunjang produksi pabrik gula yang terintegrasi, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis dalam pengembangan industri di luar Jawa serta merevitalisasi pabrik gula yang ada di pulau Jawa. “Dengan begitu, daya serap bahan baku semakin tinggi sehingga memerlukan perluasan perkebunan tebu rakyat,” paparnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2017.

Airlangga menjelaskan, pencanangan swasembada gula sudah dilakukan sejak 2009, namun belum terwujud sampai saat ini. Salah satu penyebabnya adalah pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu membutuhkan investasi yang besar.

Di sisi lain, insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday yang disediakan untuk pembangunan pabrik gula yang terintegrasi dengan tebu, belum menarik bagi investor. “Maka di samping pemberian insentif tersebut, perlu diberikan fasilitas memperoleh bahan baku Gula Kristal Mentah (GKM) impor,” tuturnya.

Jadi, menurut Airlangga, tujuan sesungguhnya pemberian fasilitas bahan baku GKM impor adalah untuk menarik minat investor di bidang industri gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, mempercepat pengembangan perkebunan tebu secara bertahap dalam memenuhi kebutuhan bahan baku tebu untuk operasional pabrik.

Selain itu, memaksimalkan utilisasi mesin-mesin pabrik melalui penyediaan bahan baku yang belum semuanya dapat terpenuhi dari perkebunan tebu. “Penerima insentif juga diharapkan dapat memenuhi beberapa kriteria seperti pabrik gula baru atau pabrik gula yang melakukan perluasan secara terintegrasi dengan perkebunan tebu untuk membangun pabrik gula lengkap mulai dari proses ekstraksi (stasiun gilingan) sampai proses kristalisasi agar menghasilkan gula sesuai dengan standar yang ditentukan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penerima insentif harus merupakan pabrik gula baru yang mempunyai Izin Usaha Industri (IUI) yang diterbitkan setelah tanggal 25 Mei 2010 (setelah Perpres No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal).

Insentif hanya diberikan paling lama 7 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di luar Pulau Jawa; dan paling lama 5 tahun bagi pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu yang berada di Pulau Jawa serta paling lama 3 tahun bagi pabrik gula perluasan yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.

Para penerima insentif juga diwajibkan untuk memiliki mesin atau peralatan penggilingan tebu. Mereka juga diwajibkan mengembangkan perkebunan tebu yang tertuang dalam business plan dan roadmap serta wajib melaporkan progres implementasi business plan dan roadmap Pengembangan perkebunan tebu kepada Direktur Jenderal yang membidangi industri gula paling sedikit setiap 6 bulan sekali.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

14 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

19 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

20 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

23 hari lalu

Petani menanam bibit padi di lahan persawahan desa Putukrejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 27 Desember 2022. Penggilingan Jawa Timur pada awal Desember 2022 lalu juga menyatakan siap memasok beras ke Bulog sebanyak 42,1 ribu ton. TEMPO/Imam Sukamto
Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

Kementerian Pertanian atau Kementan menargetkan penanaman padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluas 500 ribu hektare.


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

37 hari lalu

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

20 Januari 2024

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

Angka letusan konflik yang terjadi di era Jokowi, menurut KPA, mengalami kenaikan dua kali lipat (100 %) dibanding satu dekade pemerintahan SBY.


Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak. Foto: Canva
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.


KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

15 Januari 2024

Shutterstock.
KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 241 konflik agraria sepanjang 2023.


Anies Klaim Sektor Agromaritim Bisa Turunkan Pengangguran hingga 44 Persen

11 Januari 2024

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ketika ditemui usai Acara Dialog Capres bersama Kadin di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Anies Klaim Sektor Agromaritim Bisa Turunkan Pengangguran hingga 44 Persen

Anies menyebut, sektor agromaritm dapat menurunkan angka pengangguran hingga 44 persen.


Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keempat kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.