TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) menghimbau seluruh pemilik kendaraan Honda di Indonesia untuk memperbaiki SRS airbag di dealer resmi Honda. Himbauan tersebut dikeluarkan HPM setelah adanya kecelakaan pada awal Maret lalu yang melibatkan Honda Accord keluaran 2002 di Amerika Serikat. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi mengalami luka serius.
"Dengan perbaikan di dealer resmi kami, Honda dapat memastikan digunakannya komponen yang baru dan asli serta sesuai dengan standar prosedur perbaikan Honda," tulis HPM dalam keterangan resminya, Ahad, 14 Mei 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Honda terhadap Honda Accord keluaran 2002 yang mengalami kecelakaan di AS tersebut, SRS airbag yang terpasang pada mobil itu bukan airbag asli. SRS airbag itu juga bukan komponen pengganti dari program penggantian komponen oleh dealer resmi Honda pada 2012 dan 2015.
Menurut penelusuran riwayat, mobil tersebut juga pernah mengalami kecelakaan pada April 2015 yang menyebabkan kerusakan parah. Kemudian, mobil itu dibeli oleh pemilik saat ini dengan kondisi yang sudah diperbaiki. Ternyata, SRS airbag pada mobil yang sudah diperbaiki tersebut berasal dari Honda Accord keluaran 2001 yang diperoleh tidak dari dealer resmi Honda.
HPM menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan terhadap pengemudi atau penumpang bila terdapat penggunaan SRS airbag yang tidak direkomendasikan oleh Honda. "HPM sudah memiliki persediaan airbag pengganti yang cukup untuk mengganti komponen airbag Takata dalam program kampanye penggantian airbag."
HPM pun menyarankan pemilik kendaraan untuk segera memeriksakan mobilnya di dealer resmi Honda dan menjadwalkan penggantian komponen airbag secara gratis. "Pelanggan juga dapat memeriksakan apakah kendaraan terdampak dalam program penggantian airbag Takata di situs resmi HPM."
ANGELINA ANJAR SAWITRI