TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, seharusnya penolakan politikus Fahri Hamzah di bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, kemarin, bisa diantisipasi. "Mestinya bila semua unsur di Bandara Sam Ratulangi telah mempelajari gejala peristiwa di Kalimantan beberapa waktu lalu, antisipasi harus segera dilakukan," ujarnya dalam rilis Sabtu lalu, 13 Mei 2017.
Massa dari berbagai penjuru Sulawesi Utara memblokir bandara dari pagi hingga siang kemarin menolak kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.
Lebih jauh, Menhub juga meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan sterilisasi bandara ditingkatkan agar keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara sebagai obyek vital, harus benar-benar terjaga.
Ke depan, evaluasi keamanan bandara juga akan dilakukan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal dan obyek vital nasional merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa.
Bandara, kata Budi, tidak boleh dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dengan bandara, baik sebagai aparat atau pemakai jasa. "Bandara harus steril."
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, mengungkapkan Menhub segera melakukan rapat koordinasi mengantisipasi langkah selanjutnya dan pengamanan bandara bersama aparat terkait dan otoritas. Menhub, kata Barata, terus memonitor perkembangan keamanan bandara, kesiapan dan segala sesuatunya harus dijamin keamanan dan keselamatannya.
Masyarakat sebelumnya menolak kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi, Manado. Massa berteriak agar Fahri Hamzah dipulangkan dan tak jadi menginjakkan kaki di kota Manado. Massa sempat berorasi di depan ruang VIP, dan sempat memaksa masuk ke ruang VIP, meski kemudian mereka keluar secara berangsur-angsur.
DIKO OKTARA