TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklarifikasi pemberitaan tentang adanya pesanan atau permintaan dari Istana untuk mencari persoalan pajak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon.
"DJP tidak pernah mendapatkan instruksi atau pesanan untuk mencari persoalan perpajakan wajib pajak dari siapa pun," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Mei 2017.
Yoga menegaskan DJP bukanlah alat politik, melainkan institusi penghimpun penerimaan negara yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, baik UU formal dan material.
Baca: DJP Klarifikasi Isu Validasi Harta untuk Penjualan Properti
Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan dia merasa kesalahan pajaknya sudah dicari-cari sejak dua mengikuti aksi unjuk rasa 411 pada 4 November 2016. Aksi massa kala itu digelar di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut pemerintah melanjutkan proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan agama. "Setelah saya ikut 411 ada info ke saya bahwa saya dicari persoalan pajaknya," kata Fadli pada Sabtu, 12 Mei 2017.
Yoga menuturkan, DJP memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Terkait dengan data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan wajib pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, imbauan, hingga melakukan tindakan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.
"Prosedur yang dilakukan DJP terhadap wajib pajak, termasuk Fadli Zon murni berasal dari langkah-langkah pengawasan yang dilaksanakan oleh DJP sendiri," katanya.
Simak: Geber Pajak, Begini Dampak Pembukaan Data Kartu Kredit
Yoga menambahkan, untuk pernyataan Fadli Zon yang telah mengikuti program amnesti pajak atau tax amnesty dan sudah melaporkan seluruh hartanya, maka dapat dipastikan bahwa dia tidak akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana pajak untuk tahun 2015 dan sebelumnya. "Atau dengan kata lain, seluruh permasalahan pajaknya sudah clear," ujarnya.
GHOIDA RAHMAH