Penumpang Taksi Online Bisa Klaim Santunan Kecelakaan

Editor

Setiawan

Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero)  akan tetap memberikan santunan bagi penumpang taksi online. Hal itu menyusul telah ditetapkannya kendaraan roda empat berbasis aplikasi itu sebagai angkutan umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang direvisi dalam Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017.

Baca: Aturan Baru Sebabkan Taksi Online Lebih Mahal, Ini ...

“Tadi memang disampaikan dari Kementerian Perhubungan, ini kan dicover untuk kendaraan roda empat yang berizin dan berbayar. Jadi Jasa Raharja melekat untuk memberikan santunan itu,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jumat, 12 Mei 2017.

Meski demikian, Jasa Raharja belum mengatur pemberian asuransi untuk penumpang kendaraan online sepeda motor, karena kendaraan roda dua tersebut bukan merupakan angkutan umum resmi, dan Undang-Undang juga belum menetapkan sepeda motor sebagai kendaraan online. “Yang sudah diatur (sebagai kendaran umum) kan roda empat. Untuk angkutan roda dua seperti Go-jek, Grab, itu kan belum.”

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan pengemudi angkutan online tetap mendapatkan asuransi. Hal tersebut melekat dalam iuran wajib yang setiap saat disetorkan oleh pengemudi melalui
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun di kantor Samsat. Namun untuk penumpang belum dapat diberikan.

“Driver itu memang sudah tercover di dalam asuransi. Tapi secara aturan memang sepeda motor itu di dalam Undang-Undang Lalu Lintas tak diatur,” ucap Pudji.

Baca: BPTJ Pastikan Kuota dan Tarif Taksi Online Berlaku ...

Karena itu, mengingat rawannya penumpang untuk menjadi korban kecelakaan dari kendaraan yang dikemudikan oleh ojek online, Kementerian Perhubungan saat ini sedang menggelar forum group discussion (FGD) dengan mengundang masyarakat
untuk dimintai pendapatnya terkait penetapan sepeda motor menjadi angkutan umum. “Kita masih menjajaki dari kegiatan yang sifatnya FGD, dan juga kegiatan-kegiatan ilmiah. Bagaimana revisi dari Undang-Undang itu, khususnya sepeda
motor yang digunakan untuk angkutan orang,” tutur Pudji.

DESTRIANITA








Jokowi Jelaskan Alasan Larang Buka Puasa Bersama Pemerintah: Kehidupan Pejabat Banyak Disorot

22 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Jelaskan Alasan Larang Buka Puasa Bersama Pemerintah: Kehidupan Pejabat Banyak Disorot

Presiden Jokowi menegaskan perintah untuk tidak buka puasa bersama ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga


Sambut Ramadan, Warga Kampung Jati Pulogadung Adakan Ruwahan Akbar

9 hari lalu

Warga Kampung Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, menggelar acara ruwahan akbar untuk mendoakan para keluarga yang telah meninggal dunia jelang Ramadan 1444 Hijriah pada Sabtu, 18 Maret 2023. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Sambut Ramadan, Warga Kampung Jati Pulogadung Adakan Ruwahan Akbar

Ratusan warga Kampung Jati, Pulogadung, mengikuti ruwahan akbar untuk mendoakan para arwah dan menyambut Ramadan 1444 Hijriah


Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T

8 Desember 2022

Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Klaim Asuransi Jasa Raharja Naik 24 Persen, Santunan Korban Meninggal Rp 2,37 T

PT Jasa Raharja mencatat peningkatan pendapatan sebesar 8,11 persen pada kuartal III tahun 2022. Namun, beban klaim asuransi kecelakaan naik 24 persen.


Inilah Pemenang Kompetisi JR-Rovation Jasa Raharja 2022

3 Desember 2022

PT Jasa Raharja mengumumkan pemenang Kompetisi JR-Rovation 2022  pada Kamis, 1 Desember 2022, di Jakarta. Juara 1 Kategori Sains adalah Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. Sedangkan Juara 1 Kategori Sosial adalah Universitas Gadjah Mada 9. FOTO: Jasa Raharja
Inilah Pemenang Kompetisi JR-Rovation Jasa Raharja 2022

Dewan Juri Kompetisi JR-Rovation Jasa Raharja 2022 lantas mengumumkan tiga besar pemenang tiap kategori. Hadiahnya uang tunai.


KRL Anjlok di Kampung Bandan Kembali Anjlok di Manggarai & Jasa Raharja Hapus Denda Pajak Jadi Top 3 Metro

28 November 2022

Petugas keamanan berjaga di dekat rangkaian kereta rel listrik (KRL) Commuterline KA 5144C yang anjlok dan tertimpa tiang listrik di perlintasan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta, Sabtu 26 November 2022. Akibat proses evakuasi rangkaian KRL tersebut, perjalanan kereta api di jalur Kampung Bandan-Manggarai mengalami gangguan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KRL Anjlok di Kampung Bandan Kembali Anjlok di Manggarai & Jasa Raharja Hapus Denda Pajak Jadi Top 3 Metro

Berita KRL anjlok di Kampung Bandan kembali anjlok di Manggarai menduduki posisi tertinggi Top 3 Metro hari ini.


PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja hingga 23 November, Simak Persyaratannya

21 November 2022

Ilustrasi wanita mencari lowongan kerja. shutterstock.com
PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja hingga 23 November, Simak Persyaratannya

PT Jasa Raharja membuka lowongan kerja untuk minimal lulusan S1 perguruan tinggi negeri maupun swasta.


Warga Korban Pohon Tumbang Bisa Dapat Santunan Hingga Rp 50 juta, Begini Cara Klaimnya

15 November 2022

Pohon tumbang menimpa puluhan sepeda motor di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pukul 16.40 WIB saat hujan deras. Tempo/Anisa Hafifah
Warga Korban Pohon Tumbang Bisa Dapat Santunan Hingga Rp 50 juta, Begini Cara Klaimnya

Klaim santunan dan asuransi pohon tumbang terbagi untuk kendaraan roda dua atau empat, korban luka atau meninggal serta kerusakan bangunan.


Korban Pohon Tumbang di DKI Berhak Dapat Santunan Hingga Rp 50 juta

13 November 2022

Pohon tumbang menimpa puluhan sepeda motor di lapangan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 10 November 2022, pukul 16.40 WIB.   Tempo/Anisa Hafifah
Korban Pohon Tumbang di DKI Berhak Dapat Santunan Hingga Rp 50 juta

Warga DKI juga dapat mengajukan asuransi kerusakan kendaraan atau bangunan karena pohon tumbang yang nilainya hingga Rp 25 juta.


Erick Thohir Ganti Komut Jasa Raharja, Berikut Susunan Dewan Komisaris yang Baru

18 September 2022

Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Erick Thohir Ganti Komut Jasa Raharja, Berikut Susunan Dewan Komisaris yang Baru

Pemegag saham PT Jasa Raharja, melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris Jasa Raharja pada 15 September 2022.


Ketahui Tugas dan Fungsi Samsat, Hanya untuk Bayar Pajak Kendaraan?

2 September 2022

Kantor Samsat wilayah Jakarta Selatan. TEMPO/Aditia Noviasnyah
Ketahui Tugas dan Fungsi Samsat, Hanya untuk Bayar Pajak Kendaraan?

Samsat setidaknya memiliki tugas untuk mengelola urusan administrasi terkait pajak tahunan, bea balik nama kendaraan, dan identifikasi kendaraan bermotor.