TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Industri Makanan dan Minuman menilai rangkaian paket kebijakan ekonomi pemerintah dalam rangka mendukung dunia usaha dan investasi telah memberikan harapan baru bagi para pelaku industri, termasuk industri makanan ringan.
Ketua ASRIM Triyono Pridjosoesilo mengatakan tantangan terhadap industri minuman masih tetap tinggi. Ini khususnya terkait regulasi yang berdampak langsung pada biaya dan harga jual serta kebijakan terkait proses perijinan yang panjang dan kompleks.
Baca: Industri E-commerce Tumbuh Pesat, Peritel Tertekan
Wacana kebijakan cukai masih menyisakan kekhawatiran serius bagi pengusaha minuman, karena langsung berdampak pada beban biaya dan harga jual. "ASRIM siap untuk terus bersinergi bersama pemerintah mencari solusi yang tepat dan efektif, " ucap Triyono Pridjosoesilo dalam acara konferensi pers di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2017.
Baca: Sri Mulyani: GE Ready to Invest in Indonesia
Terkait wacana minuman berpemanis, ASRIM tetap berpandangan wacana kebijakan terhadap satu kategori produk tertentu untuk menanggulangi epidermis penyakit tidak menular menurut mereka tidak tepat.
Ini terkait penyakit obesitas dan diabetes yang merupakan kondisi kompleks, tidak hanya disebabkan oleh satu jenis minuman atau makanan tertentu. Namun ini berkaitan dengan pola hidup masyarakat secara total dan keseimbang pola konsumsi dan aktivitas fisik yang seimbang.
Baca: Industri Manufaktur Nasional Diklaim Alami Peningkatan
Selain itu terkait dengan isu kemasan plastik, ASRIM juga mengkritisi wacana kebijakan cukai plastik kemasan produk minuman. ASRIM akan terus mendorong pemerintah agar menyiapkan kebijakan pengelolaan sampah tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan. Mereka berpendapat plastik kemasan produk minuman bekas pakai jenis PET merupakan salah satu bahan yang masih bernilai ekonomi tinggi.
"Intinya kami mendukung upaya pemerintah dalam menyusun roadmap kebijakan pengelolaan sampah dan terus memastikan agar jangan sampai pemerintah melahirkan kebijakan yang salah, yang memberatkan industri namun tidak menyelesaikan masalah sampan sebenarnya," ucap Triyono.
Di luar dua wacana kebijakan tersebut, beberapa kebijakan yang juga menjadi perhatian serius bagi para pelaku industri minuman ringan antara lain RUU Sumber Daya Air yang mengatur pemanfaatan air hanya untuk BUMD dan BUMN; RUU Kewajiban sertifikasi halal, hingga peraturan Menteri Perdagangan yang baru-baru ini dikeluarkan, tentang perdagangan gula rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas.
"Beberapa kebijakan ini akan membawa pengaruh besar terhadap alur proses perijinan yang panjang dan kompleks, " kata dia.
DESTRIANITA