TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pihak-pihak tertentu tidak mempolitisasi kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan untuk menangkap ikan.
Menurut Susi, pelarangan penggunaan cantrang, yang akan berlaku efektif pada akhir 2017, tersebut memiliki tujuan baik, yakni memulihkan jumlah ikan di laut agar tetap ada dan banyak, bukannya melarang nelayan menangkap ikan.
Baca: Kisruh Cantrang, Jokowi Akan Tanya Susi Duduk Perkaranya
"Kalian coba ikuti, hancurnya karang Raja Ampat karena kapal Caledonia menghantam karang. Tapi ada enggak berita di Komodo, Wakatobi tentang rusaknua karang akibat cantrang," tutur Susi dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 4 Mei 2017.
Susi mengimbau media menjadi mediator yang bijak dan edukatif, bukannya memperalat. Sebab, penghentian penggunaan alat penangkap ikan tradisional itu memiliki tujuan mulia untuk masa depan bangsa. "Jangan karena politisasi, kebijakan itu tak bisa dilaksanakan. Saya berharap di 2017 ini yang terakhir," ujarnya.
Dia juga menceritakan ketegasan Presiden Joko Widodo yang menganggap obrolan cantrang tiada hentinya dipermasalahkan. Susi menegaskan agar persoalan cantrang tak lagi dibawa ke ranah politik untuk kepentingan sesaat pihak tertentu.
Simak: Kontaversi Cantrang, Pengamat Minta Jokowi Pertahankan ...
"Kalau enggak suka Menteri Susi, ya kirim surat resmi, jangan pakai isu cantrang. Kita ini sudah gaduh terus dari angkatan 212, 313-lah. Kerja, kerja, kerja. Setop berwacana, setop adu domba," ucap Susi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerbang Tani Muhaimin Iskandar meminta Menteri Susi mencabut peraturan yang melarang nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang. Menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini, aturan tersebut merugikan nelayan.
“Ibu Susi harus segera mencabut permen (peraturan menteri) pelarangan cantrang. Karena sebenarnya itu bisa dicari solusi lain,” kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin, saat menghadiri silaturahmi nelayan Pantura di Tegal, Jawa tengah, Rabu sore, 26 April 2017.
Menurut Muhaimin, nasib nelayan harus menjadi prioritas. Akibat peraturan itu, kata dia, hidup nelayan semakin menderita. Dia meminta Susi mencari jalan keluar dan membuat kebijakan lain. “Ini mendesak karena saya menyaksikan sendiri nasib nelayan tidak semakin baik, malah semakin mengharukan,” ujarnya.
DESTRIANITA|MUHAMMAD IRSYAM FAIZ