TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil meminta tambahan anggaran sertifikasi tanah cair sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 diketok. Menurut dia, Menteri Keuangan telah sepakat memberikan anggaran tambahan pada Juni mendatang.
"Kementerian Keuangan yang akan mencari (anggaran tambahannya). Hakikatnya akan masuk ke APBN Perubahan. Tapi akan ada bridging dulu, karena APBN Perubahan kan baru disahkan September," kata Sofyan seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca: Terancam Dicopot Jokowi, Menteri Agraria Kebut Sertifikasi Tanah
Jika menunggu disahkannya APBNP 2017 pada September mendatang, menurut Sofyan, sertifikasi tanah akan terhambat. "Kalau duit baru datang September, itu sangat terlambat. Kami harus meyakinkan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan bahwa kami butuh dana lebih awal. Menteri Keuangan sudah punya komitmen."
Baca: Gubernur Ganjar Benarkan Sertifikasi Tanah Desa Rawan Pungli
Sofyan enggan menyebutkan berapa dana yang akan dikucurkan Kementerian Keuangan untuk menutup kekurangan dana sertifikasi tanah tersebut. "Target kami lima juta sertifikat. Tapi tidak semua harus dari APBN. Ada dana CSR, dana APBD, dana insentif masyarakat sendiri, dan sebagainya," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berujar, anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang tahun ini hanya cukup untuk membiayai sertifikasi dua juta lahan rakyat. Padahal Kementerian Agraria menargetkan sertifikasi untuk lima juta lahan.
Menurut Darmin, realisasi sertifikasi lahan akan tertunda apabila menunggu penganggaran APBNP 2017. Karena itu, Kementerian Keuangan akan mencari solusi terkait dengan pembiayaan ini. "Kementerian Keuangan bilang akan memberikan bridging dulu," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI