TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait kontroversi penggunaan cantrang dalam penangkapan ikan di laut. Menurut Susi, Jokowi memerintahkannya untuk memperpanjang masa penggunaan cantrang.
"Tadi saya menghadap Presiden. Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden Jokowi. Hasilnya, kita perpanjang penggunaan cantrang sampai akhir 2017," ujar Susi saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu 3 Mei 2017.
Baca: Kontroversi Cantrang, Pengamat Minta Jokowi Pertahankan Larangan
Sebagaimana telah diberitakan, Kementerian Kelautan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016 yang pada intinya melarang penggunaan cantrang atau segala jenis pukat untuk menangkap ikan. Sebab, cantrang dianggap tidak ramah lingkungan.
Baca: Kisruh Cantrang, Jokowi Akan Tanya Susi Duduk Perkaranya
Pengganti cantrang yang disiapkan Kementerian Kelautan adalah gillnet. Gillnet adalah jaring vertikal yang dipasang membentang sehingga menjerat ikan yang mencoba melewatinya. Sejak awal 2017, kementerian mulai membagikan alat itu sekaligus melakukan pelatihan terkait penggunaannya. Sayangnya, belum semua nelayan mendapat, sehingga banyak yang tetap melaut dengan cantrang.
Susi menyakinkan bahwa penggantian cantrang dengan gillnet akan tetap dilakukan. Namun, lagi-lagi, hal itu hanya terbatas pada kapal dengan ukuran 10 GT. "Untuk yang besar, kita asistensi ke perbankan," ujarnya.
Susi menuturkan perpanjangan masa penggunaan cantrang itu hanya berlaku di daerah tertentu saja. Sesuai arahan Jokowi, cantrang akan dipertahankan di kawasan Pulau Jawa saja.
ISTMAN MP