TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Angkutan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, mengatakan swastanisasi uji KIR segera diluncurkan di pertengahan Mei. Dia melihat dengan adanya kecelakaan bus pariwisata di Puncak kemarin, kebutuhan swastanisasi uji KIR ini semakin mendesak.
"Swastanisasi uji KIR urgensinya nyata dengan adanya kejadian seperti kemarin," kata Cucu Mulyana saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.
Baca: 11 Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Puncak, Ini Kronologinya
Cucu Mulyana menuturkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, utamanya dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan swastanisasi uji KIR itu.
Menurut Cucu Mulyana, kementerian akan memberikan rekomendasi agar bengkel-bengkel milik Agen Pemegang Merek (APM) bisa melakukan uji KIR itu. "Kami perkirakan pertengahan Mei bisa dilaksanakan," ujar Cucu.
Baca: Kecelakaan di Puncak, Bus Kitrans yang Nahas Tak Laik Jalan
Meski hanya tinggal dua minggu lagi, Cucu menjelaskan proses ini sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Kecelakaan bus pariwisata, kata Cucu Mulyana, membuat pihaknya ingin melakukan percepatan swastanisasi uji KIR tersebut.
Cucu mengungkapkan nantinya bengkel-bengkel resmi milik APM di seluruh Indonesia bisa melakukan uji KIR kepada seluruh kendaraan. Bukan hanya kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan umum. "Rapat dengan Gaikindo terus kami laksanakan soal itu."
DIKO OKTARA
Baca: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Puncak Berasal dari Jakarta