TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevitalisasi kawasan Danau Limboto, di Kabupaten Gorotalo. Limboto merupakan salah satu danau yang kini kritis akibat pendangkalan dan direvitalisasi oleh Balai
Wilayah Sungai Sulawesi II, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Berdasarkan catatan Kementerian PUPR, dalam kurun waktu 74 tahun, yaitu 1932-2006, luas Danau Limboto menyusut dari 7 ribu hektare menjadi 3 ribu hektare dengan kedalaman rata-rata 2,5 meter. Setiap tahunnya tingkat penyusutan danau
mencapai 88,81 hektare, dan jika tidak dilakukan penyelematan, diperkirakan danau akan hilang dalam 25 tahun ke depan. Danau ini secara fungsional berperan sebagai sumber air untuk konservasi keanekaragaman hayati, budidaya perikanan,
daerah tangkapan air tanah untuk cekungan air tanah Gorontalo, pengendalian banjir pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Limboto dan DAS Bolango, serta rekreasi dan pariwisata.
Baca: Kementerian PUPR Akan Bangun 30 Bendungan
“Sepanjang 2016 telah dilakukan restorasi tujuh danau prioritas,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2017. Ketujuh danau itu adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Tempe di Sulawesi
Selatan, Maninjau di Sumatera Barat, Rawapening di Jawa Tengah, Tondano di Sulawesi Utara, Limboto di Gorontalo, dan Danau Singkarak di Sumatera Barat.
Basuki mengatakan Danau Limboto merupakan danau alam yang kapasitas tampungnya sebesar 75 juta meter kubik. “Sayang kalau didiamkan akan mati, apa yang kita lakukan adalah memperpanjang umur danau.”
Saat ini tidak kurang dari 80 persen permukaan danau sebelumnya tertutup oleh gulma eceng gondok dan budidaya tanaman jagung. Menurut Basuki, untuk memperpanjang umur dana, salah satu syarat harus dipenuhi adalah keramba ikan. “Kalau tidak bisa dilarang oleh pemerintah harus diatur dengan baik, tapi akan lebih ideal kalau dilarang, karena akan memperburuk kualitas air,” ucapnya.
Kementerian PUPR rencananya juga akan mendatangkan empat alat pembersih eceng gondok, yaitu aquatic weed harvester yang harga per unitnya senilai Rp 3,2 miliar. “Danau ini merupakan milik kita semua, sedangkan keramba milik perorangan, jadi tujuan pelarangan jelas yaitu untuk melindungi kepentingan masyarakat luas bukan perorangan,” ujar Basuki.
Simak: Revitalisasi Danau Toba, Pemerintah Bangun Jalan Tol
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, Jeanne Wagey menuturkan pekerjaan Danau Limboto melalui anggaran tahun 2012 hingga 2017 sebesar Rp 570 miliar dengan progres keuangan telah mencapai 54,79 persen dan fisik 59,77 persen. Dana itu
digunakan untuk proyek pengerukan, pembuatan kanal, pembuatan tanggul sepanjang 700 meter, bangunan pengendali sedimen, jembatan, hingga pemeliharaan jalan akses.
Bupati Gorontalo Nelson Pornalinggo mengatakan eceng gondok bisa juga dipakai untuk pupuk, makanan ternak sapi, dan kerajinan. “Untuk kerajinan kita sudah jalan dan untuk makanan ternak kini sedang diuji melalui perguruan tinggi, jadi eceng gondok ini bukan lagi menjadi musibah bagi kita akan tetapi dapat berguna untuk masyarakat,” katanya.
GHOIDA RAHMAH