Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

image-gnews
Ilustrasi petani/buruh tani. ANTARA/Irwansyah Putra
Ilustrasi petani/buruh tani. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Perempuan yang terdiri dari sejumlah organisasi menuntut pemerintah untuk meningkatkan upah yang layak bagi buruh. Salah satunya adalah Perempuan Mahardhika. Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika mengatakan, saat ini buruh mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari perusahaan.

“Upah rendah semakin menjadi-jadi,” kata Ika di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sabtu, 29 April 2017.

Baca: Peringati Hari Buruh, Kabupaten Tangerang Gelar Mancing Massal

Sebagai contoh, Ika menjelaskan, gaji yang dikantongi oleh seorang buruh perempuan di pabrik garment belum mencakup kebutuhan spesifik. Kebutuhan itu meliputi kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi selama masa kehamilan dan melahirkan, serta perawatan anak. “Dalam kondisi hamil sulit mendapatkan layanan optimal,” ucapnya.

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi. Ika menceritakan perusahaan kini tak segan-segan membebani pekerja dengan target yang tinggi. Bahkan bila target tak tercapai, buruh diminta untuk lembur atau terkena skorsing. “Sistem target makin brutal,” katanya.

Baca: BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan pekerja diminta menuntaskan 180 jahitan di bagian lengan dalam waktu satu jam. Target itu bisa diubah sewaktu-waktu, misalnya dengan mempercepat waktu pengerjaan menjadi kurang dari satu jam. “Soal kontrak kerja pun sekarang semakin pendek. Jarang setahun,” ucap Ika.

Persoalan ketenagakerjaan tak hanya terjadi di sektor manufaktur atau informal. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menilai para pekerja rumah tangga masih mendapatkan upah yang jauh dari layak. Data dari Komite Aksi Perempuan menunjukkan pekerja rumahan, pembuat sepatu, di Penjaringan, Jakarta Utara hanya membawa pulang Rp15.000-Rp37.500 per hari. Upah itu tak sebanding dengan harga sepatu merk internasional yang dibanderol Rp400 ribu.

Yuni, salah satu pengurus Sapu Lidi (organisasi di bawah Jala PRT), menambahkan PRT pun rentan mengalami kekerasan. “PRT juga sering mendapatkan diskriminasi. Ada yang membedakan lift untuk PRT dan majikan,” kata dia.

Oleh sebab itu, ucap Yuni, di Hari Buruh nanti Komite Aksi Perempuan akan turun ke jalan mendesak Presiden Joko Widodo merealisasikan janjinya saat kampanye dulu. “Jokowi bilang buruh akan mendapat kerja dan upah layak. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tutur Yuni.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

25 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

25 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

30 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

33 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

51 hari lalu

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

20 November 2023

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Beasiswa Khusus untuk Perempuan Indonesia Dibuka, Dapat Bantuan Pendidikan hingga Lulus

14 Oktober 2023

Ilustrasi perempuan dengan sahabatnya di tempat kerja. Foto: Freepik.com/Jcomp
Beasiswa Khusus untuk Perempuan Indonesia Dibuka, Dapat Bantuan Pendidikan hingga Lulus

Beasiswa untuk Anak Perempuan Indonesia atau BESTARI batch 2 telah dibuka bagi perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3, D4 dan S1. Terkhusus bagi perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak serta anak perempuan dan perempuan korban kekerasan. Pendaftaran dibuka sampai 31 Oktober 2023.