TEMPO.CO, Karawang - Pemerintah mulai menguji coba jembatan timbang di 25 titik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan uji coba akan berlangsung hingga lebaran usai. "Tapi kami tidak akan ketat," kata dia di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2017.
Budi mengatakan selama masa uji coba, pemerintah akan menata organisasi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mengelola jembatan timbang. "Rencananya setelah lebaran akan kami perketat."
Baca: Pemerintah Targetkan 25 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Pengelolaan jembatan timbang sebelumnya menjadi wewenang pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, wewenang tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat sejak 1 Januari 2017.
Selama setahun ke depan, pemerintah akan membangun lagi jembatan timbang. Pemerintah juga akan mengeluarkan aturan tentang aturan denda. Sebelumnya, kendaraan yang kelebihan muatan akan dikenakan denda sejumlah uang. Namun kini Budi ingin denda tidak lagi digunakan.
Baca: Tutup Jembatan Timbang, Jawa Tengah Kehilangan Rp 10 Miliar
Ia mengatakan motivasi pembangunan jembatan timbang oleh pemerintah daerah selama ini adalah sebagai alat penerimaan asli daerah (PAD). Namun ia mengatakan esensi jembatan timbang adalah pengendalian berat kendaraan yang melalui jalan. "Jadi denda itu bukan solusi," ujarnya.
Sebagai pengganti denda, Budi ingin kelebihan muatan diturunkan dan disimpan di fasilitas jembatan. Ia berencana melengkapi lokasi jembatan timbang dengan gudang penyimpanan barang.
Budi mengatakan upaya penerapan jembatan timbang bisa berdampak kepada pengembangan angkutan laut. Truk yang membawa kapasitas besar dapat memanfaatkan kapal roro untuk mengirimkan barang. "Jauh lebih murah dengan roro karena ada subsidi," katanya.
Budi mengatakan pemerintah akan membangun beberapa jembatan timbang selama setahun ke depan. Ia berharap jembatan timbang bisa mengurangi beban jalan. Dengan begitu, pemerintah bisa menghemat anggaran dan mengurangi kemacetan.
VINDRY FLORENTIN