Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tren Meningkat, OJK Catat Pertumbuhan Kredit 9,2 Persen

image-gnews
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad saat memberi sambutan dalam acara Ngobrol@Tempo di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 November 2016. Tempo/Ilham Fikri
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad saat memberi sambutan dalam acara Ngobrol@Tempo di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 November 2016. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan kredit hingga Maret 2017 berada di level 9,2 persen (year on year). Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 8,7 persen.

"Kredit sudah menggeliat sejak awal 2017, kalau tahun lalu baru menggeliat pada pertengahan tahun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 27 April 2017.

Baca: OJK Gandeng Perbankan Kucurkan Kredit di Sektor Pangan

Muliaman mengatakan tren pertumbuhan kredit yang meningkat itu disebabkan oleh berbagai kegiatan usaha dan intermediasi perbankan yang sudah berjalan. Hal ini disebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi sistem keuangan nasional dalam keadaan normal dan stabil.

Baca: Rasio Kredit 22 Bank di Atas 5 Persen, Kata OJK Bermasalah

Menurut dia, pasca pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty akhir Maret lalu, likuiditas perbankan membaik. "Kami masih optimistis bahwa pertumbuhan kredit dengan target range 9-12 persen masih bisa tercapai," katanya. Berdasarkan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan juga dinilai masih cukup solid yaitu sebesar 23 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, OJK mencatat rasio kredit macet (NPL) perbankan pada Maret 2017 telah membaik menjadi 3,04 persen(year on year) dari Februari 2017 sebesar 3,16 persen. "Seiring dengan pertumbuhan kredit yang terus maju, NPL akan terus menurun secara bertahap," ucapnya.

Muliaman menuturkan hal itu disebabkan oleh aksi restrukturisasi dan penghapusan buku yang banyak dilakukan oleh perbankan pada akhir tahun lalu, karena cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dimiliki perbankan sangat mencukupi.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menuturkan, likuiditas perbankan secara umum pada awal 2017 baik, yaitu terlihat dari dana pihak ketiga yang terjaga di level 10,04 persen pada Januari 2017 atau naik dari akhir tahun lalu 9,6 persen, walaupun pada akhir Februari 2017 sempat menurun hingga 9,2 persen. "Tren peningkatan likuiditas masih berlanjut," katanya.

Agus menambahkan pertumbuhan kredit walaupun masih berjalan perlahan, namun sudah membaik dibandingman tahun lalu. Dia mengingatkan perbankan agar tetap berhati-hati karena kecenderungan rasio kredit bermasalah secara gross masih berada di kisaran 3 persen. "Jadi mereka banyak yang berhati-hati."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

6 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

36 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun

42 hari lalu

Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun

Hasil riset tim Bank Mandiri memproyeksikan terjadi peningkatan belanja infrastruktur pada APBN 2024.


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

58 hari lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?


Survei Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Baru Triwulan III 2023 95,4 Persen

20 Oktober 2023

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri-kanan) Deputi Bank Indonesia Juda Agung, Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono dan Deputi Bank Indonesia Aida S Budiman memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Baru Triwulan III 2023 95,4 Persen

Survei Bank Indonesia menunjukkan penyaluran kredit baru pada triwulan III 2023 terindikasi meningkat. Hal ini tecermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 95,4 persen, lebih tinggi jika dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 94 persen.


Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.


Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.


Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.


Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Tren Paylater dan Pinjol, Financial Planner: untuk Kebutuhan Produktif dan Tak Lebih 30 Persen
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.