TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung An An Chandrawulan mengatakan sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data pribadi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Padahal tren penggunaan internet kian meningkat untuk berbagai kegiatan mulai dari sosial, bisnis, dan politik.
"Pengamanan berupa landasan hukum perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya di era Big Data," ucapnya dalam acara International Conference On the Digital Economy (ICODE), di Jakarta, Rabu, 26 April 2017 seperti dikutip dari siaran pers.
Baca: Pemerintah Siapkan Aturan Sambut Transisi Ekonomi Digital
Menuurt An An, peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan privasi dan data pribadi khususnya dalam transaksi online. Regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan
perusahaan berbasis internet.
World Economic Forum menyebutkan pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung revolusi industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial. Sampai saat ini hampir 120 negara memiliki undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik.
"Di ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Filipina telah memiliki Undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik," kata Chandrawulan selaku pemandu acara ICODE.
Baca: Kembangkan Ekonomi Digital, Grab Investasikan US ...
Ia menambahkan perlu ada desakan untuk membangkitkan kesadaran semua kalangan pemangku kepentingan tentang mendesaknya Undang-undang sebagai landasan hukum dalam transaksi online sehingga dapat membangun kepercayaan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat itulah, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Padjadjaran Alumni Club (PAC) menggelar seminar dua hari ICODE ini. Kegiatan ini juga didukung oleh Pulse Lab Jakarta dan iCIO Community.
Ketua Padjajaran Alumni Club, Ary Zulfikar mengatakan tujuan dari International Conference on the Digital Economy bertemakan Security and Privacy in the Big Data Era, untuk memberikan inspirasi dan pemahaman serta kesadaran masyarakat di era Big Data tentang apa pentingnya proteksi keamanan dan data pribadi. Ini untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi digital serta mendorong pemerintah untuk segera menyusun UU perlindungan data pribadi.
SETIAWAN ADIWIJAYA