TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) dan Reforma Agraria yang diluncurkan Presiden Joko Widodo bisa dijadikan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi angka ketimpangan di masyarakat.
“Saya optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu kami perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” ujar Darmin dalam siaran persnya, Jumat, 21 April 2017.
Ketersediaan hal menjadi satu dari empat program quick wins. Darmin mengatakan lahan transmigrasi seluas 220 ribu hektare dan 3.800 hektare untuk Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) siap dilegalisasi dari total 4,5 juta hektare. Sementara tanah terlantar seluas 23 ribu hektare dan 707 ribu hektare dari pelepasan kawasan hutan juga siap diredistribusi dari total 4,5 juta hektare.
Baca: Rampungkan 16 Ruas Tol, Jasa Marga Butuh Dana Rp 70 Triliun
Adapun lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) telah diidentifikasi tersebar di beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Maluku. Kemudian, untuk perhutanan sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap mendistribusi akses pengelolaan perhutanan sosial seluas 211,522 hektare untuk 48,911 KK dengan jumlah ijin mencapai 134.
“Untuk launching difokuskan ke sebelas desa dengan total luas 15,576 hektare untuk 9,411 kepala keluarga (KK),” ujar Darmin.
Simak: Atasi Ketimpangan, Jokowi Luncurkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi
Selain itu, mengenai legalisasi lahan transmigrasi, Darmin menyebutkan sudah teridentifikasi 342.344 bidang lahan transmigrasi atau sekitar 220 ribu hektare yang belum disertifikasi. Sebanyak 66,32 persen di antaranya sudah berstatus hak penggunaan lahan (HPL) sehingga perlu difokuskan untuk melegalisasi lahan ini karena prosesnya yang lebih cepat dibandingkan yang lain.
“Selain itu, pelaksanaan perlu diprioritaskan di Sumatera Selatan sebanyak 46.091 bidang, Riau sebanyak 12.767 bidang, dan Kalimantan Timur 5.217 bidang,” kata Darmin.
LARISSA HUDA