TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov Jawa Timur akan tetap mempertahankan pelabuhan perikanan sesuai peruntukan saat ini di tengah keinginan pemerintah pusat agar pelabuhan yang mangkrak di beberapa provinsi dialihfungsikan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono mengatakan seluruh pelabuhan perikanan di provinsi itu beroperasi sekalipun beberapa di antaranya dalam kondisi kumuh. "Kami tetap akan pertahankan. Hanya TPI-nya (tempat pelelangan ikan) akan kami renovasi agar kualitas ikannya bagus dan layak diolah," katanya saat dihubungi, Selasa, 18 April 2017.
Jatim memiliki 12 pelabuhan perikanan. Namun, saat ini pengelolaannya masih berada di tangan kabupaten/kota. Padahal, sejak UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah diundangkan, pengelolaan pelabuhan perikanan semestinya dilimpahkan ke pemprov.
Heru mengatakan Gubernur Jatim Soekarwo sudah memberi arahan agar TPI-TPI di provinsi itu dibenahi supaya higienis, misalnya dengan melapisi lantai dengan plastik dan melarang sembaran orang masuk ke lokasi itu.
Beberapa pelabuhan perikanan yang sedang direnovasi antara lain Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Popoh di Tulungagung dan Pelabuhan Perikanan Grajagan di Banyuwangi. Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja dalam konferensi pers Rabu, 12 Apri 2017, menyampaikan keinginan pemerintah pusat mengalihfungsikan pelabuhan perikanan yang tidak layak.
Dia menyebutkan, dari 816 pelabuhan, hanya 483 yang layak atau ramai didarati nelayan. Pelabuhan yang layak itu akan diangkat menjadi standard pelabuhan higienis. Sebaliknya, 333 pelabuhan yang tidak layak akan dialihfungsikan menjadi pelabuhan penyeberangan, tempat pemancingan, atau destinasi pariwisata.
KKP, tutur dia, akan mengundang seluruh kepala dinas kelautan dan provinsi pada 27 April-1 Mei untuk memverifikasi semua pelabuhan. Hasil verifikasi akan menjadi dasar menteri kelautan dan perikanan menerbitkan surat keputusan tentang penetapan pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia. "Ya karena situasinya tidak layak lagi jadi pelabuhan (makanya dialihfungsikan). Sudah tidak ada nelayannya, rusak. Tutup saja, ganti, mungkin pemerintah daerah perlu (fasilitas) apa," ujar Sjarief.