TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dinilai perlu menyetarakan perlakuan antara kereta api barang dan angkutan truk agar penggunaannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, bisa seimbang. Apalagi, sudah ada jalan tol ke pelabuhan tersebut.
Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa kesetaraan perlakuan tersebut bisa berupa pemberian pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap pengguna angkutan truk.
Tidak hanya itu, angkutan barang dengan menggunakan kereta api juga semestinya dapat menikmati bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kesetaraan perlakuan, [seperti] sama-sama kena pajak, sama-sama menggunakan BBM subsidi," kata Djoko, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Dia menyarankan agar biaya handling juga sebaiknya didiskon agar para pemilik barang mau menggunakan jasa kereta api ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tidak hanya itu, pemerintah juga dapat menghilangkan biaya handling jika memiliki keberanian. "Kalau pemerintah anggap kereta sebagai solusi, hal tersebut bisa diberikan."
Djoko mengungkapkan, biaya handling juga menjadi salah satu penyebab mahalnya biaya menggunakan kereta api selain pajak. Saat ini, pemilik barang masih lebih memilih angkutan barang truk lantaran biaya menggunakan kereta api lebih mahal dibandingkan dengan truk.
Dia lantas menambahkan, penggunaan kereta api sebenarnya bisa lebih diandalkan mengingat kapasitas angkut yang dimilikinya lebih besar dibandingkan dengan truk. Pelabuhan-pelabuhan besar di dunia, paparnya lebih memprioritaskan angkutan barang dengan jalur rel meskipun jalur rel dan tol sama-sama dibutuhkan.