TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan harga eceran tertinggi (HET) bagi tiga komoditas tak akan merugikan konsumen dan juga produsen. Dalam hal ini ada penetapan batas atas dan batas bawah harga komoditas sehingga tak merugikan kedua pihak.
"Kami menjaga keduanya, baik produsen dan konsumen. Itu tujuan kami," kata Amran Sulaiman saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 17 April 2017.
Baca Juga: Mendag Pantau Penerapan HET Bahan Pokok di Ritel Modern
Amran mencontohkan HET gula di angka Rp 12.500 juga dianggap masih dalam batas petani dan konsumen tak merugi. Dicontohkan juga bawang merah yang harga di konsumen stabil, namun di petani merugi. "Kami minta Bulog beli itu di Temanggung Rp 15 ribu per kilogram."
Menurut Amran jika harga komoditas tak dijaga agar tak merugikan konsumen dan produsen, bisa dipastikan akan ada kegaduhan. Saat ini, sudah ada ketenangan di harga bawang merah dan juga beras.
Amran mengimbau agar para pedagang bisa menjaga harga bersama-sama, karena kondisi stok sudah membaik. "Pedagang tolong jaga bersama, kami imbau agar menjaga ketenangan harga baik."
Simak: Antisipasi Penimbunan, Mendag: Stok Bahan Pokok buat ...
Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi untuk gula sebesar Rp 12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11 ribu per liter dan daging beku baik sapi atau kerbau sebesar Rp 80 ribu per kilogram. Berlaku sejak 10 April kemarin sampai September nanti.
DIKO OKTARA