Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peduli Konten Sesuai Kode Etik, 26 Media Online Dirikan AMSI  

image-gnews
(ki-ka) Burhan Solihin (tempo), Ahli transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen SW Tangkudung, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Budi Cahyono dalam ngobrol @tempo Revitalisasi Stasiun Terpadu Manggarai Untuk Perkeretaapian Jabodetabek di Ocha Bella Jakarta, Selasa 22 November 2016. TEMPO/Nurdiansah
(ki-ka) Burhan Solihin (tempo), Ahli transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen SW Tangkudung, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Budi Cahyono dalam ngobrol @tempo Revitalisasi Stasiun Terpadu Manggarai Untuk Perkeretaapian Jabodetabek di Ocha Bella Jakarta, Selasa 22 November 2016. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan dideklarasikan pada Selasa, 18 April 2017, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Organisasi yang beranggotakan media online tersebut dibentuk 26 media pendiri.

Ketua Panitia Deklarasi Amsi Ismoko Widjaya mengatakan, pembentukan AMSI didasarkan pada perkembangan teknologi untuk industri konten digital di Indonesia. Namun kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia dibentuk media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta sesuai dengan Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman media,” tuturnya dalam pesan tertulis, Senin, 17 April 2017.

Baca: Pedoman Pemberitaan Media Siber Diresmikan

Kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai Wenseslaus Manggut, Pemimpin Redaksi Merdeka.com. Adapun anggotanya tercatat sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online. Pemimpin Redaksi Tempo.co Burhan Solihin juga turut menjadi pendiri AMSI dan anggota presidium.

Dalam acara deklarasi, menurut Ismoko, nantinya mereka akan membuat pernyataan Komunike Bersama dengan seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama itu menjadi dasar dari visi, misi, dan program AMSI di masa mendatang. Setelah diadakan deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar musyawarah nasional untuk membentuk pengurus, AD/ART, dan program kerja paling lambat tiga bulan seusai deklarasi.

Setelah dibentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama organisasi media yang sudah ada, seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Hingga kini, anggota AMSI mencapai 144 media digital.

Baca: Tempo Siapkan Rencana Ekspansi di 2017

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama stakeholder lain. Selain itu, memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.

Selain itu, AMSI menjadi tempat diskusi serta mempererat relasi antar-industri media dan stakeholder lain.

“Pembentukan AMSI diharapkan dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan pedoman media siber,” ucapnya.

Sebelum deklarasi, AMSI akan menggelar diskusi yang mengusung tema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, dan Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, serta akan dimoderatori Pemimpin Redaksi Tirto.id Sapto Anggoro.

Saat ini, AMSI masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui e-mail ke sekretariat.amsi@gmail.com.

Adapun lembaga media online yang menjadi penggagas pendirian AMSI adalah Detik.com, Liputan6.com, Viva.co.id, Bisnis.com, Tempo.co, Tirto.id, CNNIndonesia.com, Suara.com, Metrotvnews.com, Merdeka.com, Okezone.com, Arah.com, Thejakartapost.com, Kompas.com, Republika.co.id, Rimanews.com, dan media daring lainnya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

9 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

21 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

22 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

23 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

23 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.