TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyalurkan donasi corporate social responsibility (CSR) kepada 1.000 pengemudi ojek online, Uber, melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan hal ini adalah inovasi untuk membantu perlindungan pekerja rentan.
Ilyas menjelaskan, program ini memberi perlindungan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan atau sumbangan individual. “Sejak 2016, kami sudah menyalurkan sekitar 230 ribu donasi dari banyak perusahaan di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 16 April 2017.
Pekerja rentan, kata Ilyas, merupakan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dengan penghasilan harian. Pekerja ini rentan tidak mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Program GN Lingkaran bisa menjadi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai mereka mandiri untuk membayar sendiri.
Ilyas memastikan bakal terus membuka kesempatan kepada perusahaan untuk menyalurkan bantuan mereka melalui program GN Lingkaran. “Agar kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat tercapai sesegera mungkin,” tuturnya.
Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono menjelaskan, program ini bukan yang pertama. Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan supir angkutan Koperasi Wahana Kalpika serta pengemudi Grab Bike dan Uber.
Endro mengimbau agar seluruh pengemudi ojek online atau angkutan umum di Indonesia mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Karena risiko pekerjaan mereka cukup tinggi,” ujarnya.
ARKHELAUS W.