TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, sedang menyiapkan rencana peleburan Komite Anti Dumping Indonesia dengan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. “Kemarin saya berunding dengan Menteri Perdagangan,” kata dia di Bandung, Kamis, 13 April 2017.
Asman mengatakan, Komite Anti Dumping Indonesia itu rencananya akan dilebur Komite Pengamanan Perdagangan Indonesaia menjadi Komite Remedi Perdagangan Indonesia. “Tugasnya mirip, badannya ada, ini mau saya gabungkan jadi satu. Sebentar lagi,” kata dia.
Baca: Hari Kejepit, Senin 27 Maret 2017 Bukan Libur Cuti Bersama
Fungsi KRPI, lembaga baru hasil penggabungan itu diantaranya mempertahankan dan memperkuat fungsi perlindungan pasar domestik dan industri dalam negeri dari pengaruh perdagangan global. Rancangan Peraturan Pemerintah KRPI tengah disusun. “Mohon dukungannya agar efktif, efisien kelembagaan ini,” kata Asman.
Asman mengatakan, rencana penggabungan ini menjadi bagian kelanjutan perampingan Lembaga Non Struktural (LNS). Dia mengaku diperintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penggabungan itu. “Saya kemarin diperintahkan oleh presiden, tolong lihat lagi 127 LNS ini yang kita bentuk baik dengan Peraturan Pemerintah ataupun dengan Undang-Undang. Tolong mana yang gak efektif bubarkan, lakukan efisiensi. Badannya ada, orangnya ada, gajinya besar, kerjanya ndak ada. Dan ke kantornya hanya sekali-sekali. Ini gak boleh lagi terjadi ke depan,” kata dia.
Baca: Bertemu Presiden Jokowi, Ikahi Minta Penambahan Hakim
Dia mengaku, dari 127 LSN yang ada sudah dikurangi menjadi sisa 106 LNS. “Sekarang lagi kita kaji lagi, ada beberapa yang sedang saya gabung lagi,” kata Asman.
Asman mengatakan, dirinya sudah menerbitkan Surat Edaran untuk menyetop pembentukan badan baru. “Saya bikin edaran. Saya lapor presiden. Kita stop bentuk badan baru,” kata dia.
Menurut Asman, setiap Undang-undang yang disahkan oleh DPR, bisanya disertai dengan perintah membentuk badan baru. “Setiap Undang-Undang lahir, ada lembaga lahir. Kemarin lahir Undang-Undang Perbukuan lahir lagi supaya ada Badan Perbukuan Nasional, kemarin Undang-Undang Arsitektur lahir lagi namnya Badan Arsitektur,” kata dia.
AHMAD FIKRI