Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Percepat Mekanisme Perizinan Usaha Perikanan

image-gnews
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, saat Memberikan keterangan Pers di Kantor KKP Jakarta, Rabu, 12 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, saat Memberikan keterangan Pers di Kantor KKP Jakarta, Rabu, 12 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat mekanisme perizinan di sektor usaha perikanan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan para pelaku usaha perikanan selama ini mengeluhkan pengurusan izin.

"Izin kapal di atas 30 GT yang dilaksanakan di pusat selama ini banyak dikeluhkan oleh pelaku usaha karena jauhnya jarak yang harus ditempuh dari daerah," ujar Sjarief di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Sempat Turun Akibat Moratorium, Jumlah Kapal Ikan Naik Lagi

Sjarief menuturkan, keterbatasan waktu memaksa para pelaku usaha untuk menggunakan jasa pengurus sehingga memperpanjang mekanisme perizinan, penambahan biaya dan kurangnya kelengkapan dokumen.

"Saat ini, KKP telah dan terus melakukan upaya agar proses perizinan berjalan cepat, mudah, transparan, dan terkendali," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Implementasi yang dilakukan KKP menurut Sjarief adalah dengan membuat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), sementara pelayanan informasi perizinan usaha perikanan tangkap dapat dilihat melalui laman www.perizinan.kkp.go.id dan e-Service.

Baca: Menteri Susi Minta Ratusan ABK Asal Indonesia Diberi Asuransi

Sjarief mengatakan, hingga tanggal 11 April 2017, DJTP telah melaksanakan gerai perizinan di 11 lokasi yang menerbitkan 539 SIUP, 375 SIPI dan 4 SIKPI dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 35 miliar.

"Kami ingin pelayanan perizinan usaha penangkapan ikan menjadi lebih baik, sumber daya ikan di perairan Indonesia tetap lestari sehingga usaha perikanan terus berkelanjutan yang berdampak terhadap peningkatan PNBP," pungkas sjarief.

TONGAM SINAMBELA | EA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

17 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

26 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

34 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

43 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

49 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

51 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

56 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.