TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk merealisasikan rencana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa. "Presiden mengingatkan tidak boleh memberatkan APBN,"ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di kantornya, Selasa 11 April 2017.
Bambang mengatakan kajian Bappenas adalah mencari skema pembiayaan yang kreatif. Artinya yang melibatkan private sector sehingga pemerintah bisa membangun infrastruktur dengan dukungan sektor swasta juga.
Baca Juga: Wacana Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya, Bappenas ...
Kemungkinan pemerintah sebelumnya enggan memindahkan ibu kota lantaran terlalu memberatkan APBN. "Mungkin sebelum-sebelumnya karena berpikir menggunakan APBN, ya tidak akan cukup, sehingga itu yang membuat jadi berhenti," kata Bambang.
Bambang menjelaskan dirinya akan mengkaji dan mempersiapkan desain skema pembiayaan yang intinya adalah public partnership atau kerja sama pemerintah dan swasta. Bappenas akan melibatkan semua kementerian/lembaga terkait dan
Bappenas sebagai koordinatornya. "Kita kan sifatnya lintas bidang, bisa melibatkan PU dan Kementerian Perhubungan. Misalnya membangun bandara yang seperti apa karena a harus tetap terkoneksi dengan mudah ke Jakarta sebagai bandara
utama di Indonesia."
Bambang menambahkan pemindahan ibu kota memang perlu dilakukan dengan melihat daya dukung Jakarta yang makin berat. "Kita lihat kemacetan, kita lihat penurunan permukaan tanah yang semakin parah. Maka perlu ada upaya untuk memecah konsentrasi pembangunan wilayah," ucapnya.
Simak: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Ini Potensi Ekonomi Palangka Raya
Menurut Bambang, untuk memindahkan pusat keuangan atau pusat bisnis tidak mungkin melakukan sesuatu yang di luar kehendak market. "Jadi kita hanya bisa melakukan apa yang bisa kita kontrol, artinya yang bisa dikontrol adalah pusat pemerintahan."
RICHARD ANDIKA|SETIAWAN ADIWIJAYA