Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Soroti Dugaan Diskriminasi Perempuan di Google

image-gnews
Google. REUTERS/Truth Leem
Google. REUTERS/Truth Leem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Google Inc dikabarkan tersandung masalah ketenagakerjaan di Amerika Serikat. The Guardian melaporkan, Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat menuduh perusahaan teknologi ini menerapkan sistem pengupahan yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Kami menemukan perbedaan kompensasi yang sangat sistemik terhadap perempuan di semua lini pekerjaan," kata Direktur Regional Departemen Tenaga Kerja, Janette Wipper, saat bersaksi di pengadilan San Francisco, kutip di Koran Tempo, edisi Selasa 11 April 2017.

Baca: Otoritas Pajak Minta Google Selesaikan Pembayaran

Penyelidikan Departemen Tenaga Kerja terhadap Google masih berlangsung. Penyidik telah mengumpulkan informasi yang mengarah pada fakta bahwa raksasa Internet ini melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja Federal, khususnya tentang penggajian.

Kuasa hukum Departemen Tenaga Kerja, Janet Herold, mengatakan, meski hasil penyelidikan ini belum lengkap, pemerintah telah mendapatkan bukti kuat diskriminasi gaji pekerja perempuan di markas Google. “Diskriminasi terhadap perempuan cukup ekstrem," ujarnya.

Baca: Tarik Pajak Google, Ini Skenario Ditjen Pajak

Pejabat Departemen Tenaga Kerja pun mengeluhkan sikap Google yang kurang kooperatif lantaran menolak menyerahkan data gaji karyawannya.

Pemerintah berkeras menyatakan Google sebagai kontraktor federal wajib mematuhi aneka aturan, salah satunya menyerahkan catatan dan riwayat penggajian pekerja. Namun Google menolak dengan alasan data tersebut merupakan privasi karyawannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam tanggapannya, manajemen Google menyatakan tidak sepakat dengan tuduhan Departemen Tenaga Kerja karena tidak memiliki dasar yang jelas. "Setiap tahun kami melakukan analisis komprehensif mengenai skema pembayaran karyawan dan tidak menemukan perbedaan berdasarkan gender," demikian pernyataan Google seperti dikutip USA Today.

Apalagi, kata mereka, saat ini sekitar 19 persen posisi penting untuk urusan teknologi Google diisi perempuan. Google pun memiliki 70 ribu awak perempuan, atau sepertiga dari total pegawai.

Tuduhan pemerintah terhadap Google muncul bersamaan dengan rentetan kasus diskriminasi gender yang terjadi di perusahaan berbasis Internet, yang rata-rata didominasi pekerja laki-laki.

Kasus ini menjadi tamparan kedua bagi Google, yang sebelumnya terseret kasus pelecehan seksual mantan karyawannya yang bernama Amit Singhal. Kasus ini mencuat bulan lalu setelah Singhal, yang menjabat Senior Vice President of Engineering Uber, dipecat dari pekerjaannya. Rupanya manajemen Uber baru tahu bahwa dia pernah terlibat kasus di Google saat menjabat Head of Search.

Aktivis kesetaraan gender dan pemerintah pun sudah lama membidik perusahaan-perusahaan teknologi, yang dikenal sebagai “boys club” alias sarang pekerja profesional pria.

Selain ada kecenderungan pelecehan seksual terhadap perempuan, lingkungan industri ini rentan terhadap isu rasial lantaran sangat banyak pekerja yang berasal dari Asia. Januari lalu, pemerintah menggugat Oracle atas dugaan membedakan gaji karyawan kulit putih dengan pekerja asal Asia bahkan di bidang pekerjaan yang sama. Namun tuduhan itu dibantah Oracle.

FERY FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

10 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

16 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

40 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

42 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"


Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

42 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy memberikan penghargaan kepada seorang Marinir Ukraina pada perayaan Hari Marinir Ukraina di garis depan, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di lokasi yang tidak diketahui. Ukrainian Presidential Press Service/via REUTERS
Tentara Perempuan Ukraina Berperang di Dua Front: Melawan Rusia dan Diskriminasi di Militer

Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan pada Oktober lalu bahwa hampir 43.000 tentara perempuan saat ini bertugas di militer.


Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

43 hari lalu

Seorang pekerja menurunkan kelapa sawit dari sebuah truk di pabrik kelapa sawit di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Agustus 2014. [REUTERS / Samsul Said / File Foto]
Malaysia Menang Terkait Isu Diskriminasi Uni Eropa terhadap Sawit di WTO

Malaysia memenangkan gugatan di WTO melawan tindakan diskriminasi Uni Eropa terhadap produk biofuel dari minyak sawit.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran


Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

8 Februari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur, Presiden yang Mencabut Inpres Larangan Merayakan Imlek

Presiden Gus Dur mencabut instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek.