Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fitur Layanan Perbankan Ini Rentan Diserang Kejahatan Siber

image-gnews
Ilham Akbar Habibie. ANTARA/Jafkhairi
Ilham Akbar Habibie. ANTARA/Jafkhairi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang Internasional mengingatkan kalangan perbankan agar lebih ketat dalam menjalankan digitalisasi perbankan. Musababnya, kemajuan teknologi turut membawa ancaman tersendiri, semisal kejahatan siber.

Presiden Kamar Dagang Internasional (ICC) Ilham Akbar Habibie mengatakan, ada berbagai keuntungan yang dapat dipetik dari digitalisasi perbankan. Satu yang paling mencolok adalah efisiensi transaksi dari segi waktu dan biaya.

“Digitalisasi itu pada umumnya mempercepat transaksi karena memang mengurangi waktu dibandingkan jika kita melakukannya (transaksi) secara analog,” tuturnya, Senin, 10 April 2017.

Baca: Laba Naik, Kinerja Bank hingga Februari 2017 di Bawah Ekspektasi  

Pada sisi lain, imbuhnya, dari segi biaya juga diyakini bisa lebih murah karena proses transaksi menjadi lebih sederhana. Tapi keunggulan digitalisasi perbankan ini juga memiliki tantangan terutama untuk mengatasi potensi kejahatan siber.

Kendati dihantui risiko tetap saja bank menjalankan digitalisasi. Beberapa bentuk teknologi informasi (TI) di bidang perbankan yang berisiko diserang kejahatan siber, kata Ilham, misalnya internet banking, mobile banking, phone banking, dan SMS banking.

Baca: OJK Jelaskan Kenapa 12 Bank Dikategorikan Sistemik  

Layanan internet dan mobile banking mencakup transfer dana, pengecekan informasi saldo, mutasi rekening, pembayaran tagihan-tagihan, dan aneka pembelian. Adapun phone banking tak jauh beda dari keduanya, demikian pula layanan perbankan melalui pesan singkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkembangan layanan perbankan berbasis internet, kenyataannya memang membuka peluang bagi tumbuh suburnya praktik cyber crime di Indonesia. Buktinya pada 2013, RI tercatat sebagai negara kedua tempat bersarang kejahatan siber terbesar di dunia setelah China.

Selain itu, per Desember 2015 terdapat 3.173 kasus penipuan di bidang perbankan dengan nilai kerugian Rp104,58 miliar. Jumlah kasusnya memang turun ketimbang tahun sebelumnya yang berjumlah 53.302 kasus tetapi nilainya melonjak dari Rp23,7 miliar per Juni 2014.

“Walaupun demikian, sekecil apapun kerugian yang ada kita tetap harus menjaga keamanan nasabah,” ujar Tris Yulianta selaku Deputi Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Upaya mitigasi risiko kejahatan siber dalam implementasi TI di bidang perbankan dijalankan pemerintah. Ada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 9/15/PBI/2007 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/30/DPNP tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh Bank Umum.

Adanya PBI salah satunya menekankan agar penerapan manajemen risiko harus terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan TI. Fase penggunaan TI yang dimaksud, yakni tahap perencanaan, pengadaan, pengembangan, operasional, pemeliharaan, hingga penghentian dan penghapusan sumber daya TI.

Yang pasti, tutur Ilham, mitigasi risiko tidak hanya perlu diantisipasi bank melainkan pula oleh nasabah. Aksi penipuan tak jarang disebabkan minimnya informasi yang diterima nasabah.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara


Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Ilustrasi buronan
Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.