TEMPO.CO, Jakarta - PT XL Axiata Tbk mengumumkan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II senilai Rp 2,18 triliun setelah hasil book building yang positif. Chief Financial Officer XL Axiata Mohamed Adlan menyatakan, penawaran umum ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan senilai Rp 5 triliun yang telah diterbitkan sebelumnya.
Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut merupakan Program Sukuk Ijarah terbesar yang pernah diterbitkan oleh korporasi. “Kami bangga atas keberhasilan XL Axiata dalam meluncurkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini sesuai rencana dengan memanfaatkan kondisi suku bunga yang rendah saat ini,” ujar Mohamed Adlan dalam pesan tertulisnya, Jumat, 7 April 2017.
Baca: Bayar Utang, XL Axiata Jual Menara
Menurut Adlan, permintaan terhadap Sukuk perusahaan tetap tinggi mengingat peringkat kredit yang diberikan oleh Lembaga Pemeringkat Fitch, yaitu AAA. “Selain itu, kami memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan sisa yang tersedia dalam program Sukuk Ijarah Perseroan apabila kondisi pasar menguntungkan,” tuturnya.
Struktur Sukuk tersebut disusun dengan mengacu kepada Prinsip Syariah, yaitu Ijarah, yang telah berhasil diadopsi dan telah teruji di negara-negara lain, terutama di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen-dokumen transaksi Sukuk ini juga disusun dengan mengacu kepada standar sukuk ijarah internasional. Penawaran umum ini, yang saat ini sedang ditelaah oleh OJK, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, mengingat Indonesia juga merupakan salah satu penerbit Sukuk Pemerintah terbesar di dunia.
Baca: Januari, Indeks Obligasi Catat Rekor Tertinggi
Rencananya, dana dari penawaran umum tersebut terutama akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) dan memperpanjang pinjaman XL Axiata yang berdenominasi Rupiah, dimana hal ini akan semakin memperkuat portofolio utang XL Axiata. Oleh karena transaksi ini merupakan pembayaran kembali, rasio utang bersih Perseroan terhadap EBITDA tetap terjaga di tingkat yang sehat, yaitu di bawah 2x.
Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan XL Axiata senilai Rp 5 triliun diterbitkan pada 2015 sebagai bagian dari Inisiatif Pengelolaan Neraca Perseroan. Melalui penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini, XL Axiata akan memperoleh dana senilai lebih dari Rp 3,5 triliun, sementara sisanya akan tersedia untuk penerbitan lebih lanjut hingga bulan November 2017.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini adalah PT CIMB Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities.
DESTRIANITA