Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Juga Ajukan Izin, 661 Money Changer Terancam Disegel

image-gnews
Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Petugas money changer menghitung mata uang dolar. Rupiah semakin tertekan terhadap nilai tukar dolar Amerika Serikat, di level Rp14.060 per Dolar AS. Jakarta, 25 Agustus 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eny Panggabean mengatakan timnya siap menyegel kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank atau money changer yang tak berizin hingga tenggat waktu sosialisasi hari ini pukul 24.00 WIB. Bank Indonesia mengidentifikasi 661 dari total 783 unit usaha yang belum mengajukan izin badan hukum sebagai kegiatan penukaran valas non bank.

Baca: BI Beri Ultimatum Money Changer di Kalteng

"Sebetulnya mereka yang berizin sudah kami awasi secara langsung, yang tidak ini kami datangi dan lakukan penertiban," kata Eny di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat 7 April 2017.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengidentifikasi 783 money changer bukan bank tak berizin yang tersebar di seluruh pulau. Sebanyak 46 pengusaha telah mengajukan izin sebagai badan usaha, dan 76 pengusaha lainnya dalam proses pengajuan atau menyatakan minat menjadi money changer bukan bank legal.

Baca: BI Temukan 612 Money Changer Nonbank Ilegal

Eny menyebut, lebih dari 90 persen kegiatan money changer ilegal dilakukan oleh pengusaha individu. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia, usaha penukaran valuta asing bukan bank harus memiliki badan hukum perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Jumlah minimal modal bagi kegiatan usaha di Jakarta dan Batam sebesar Rp 250 juta, sementara untuk wilayah lain Rp 100 juta. "Jadi, mereka harus menentukan sikap apakah mereka memproses untuk berbadan hukum, atau pilih menutup usahanya," kata Eny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia Rosalia Suci mengatakan kegiatan usaha tak berizin kerap dipakai untuk menyembunyikan hasil perdagangan narkoba, pendanaan terorisme dan pencucian uang. "Jika ini tidak diatur, kami tak punya cukup data untuk pengambilan kebijakan. Perlindungan konsumen juga tak ada," kata Suci saat sosialisasi di Semarang.

Bank Indonesia bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan untuk mendeteksi kejahatan keuangan melalui penukaran valas.

Direktur Tindak Pidana Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan usaha ilegal tersebut juga kerap dipakai untuk menghindari pajak transaksi ekspor impor. Perusahaan mengecilkan nilai barang agar terhindar pajak, lalu transaksi melalui kupva atau elektronik (e-banking). "Kalau kami tak bisa mengidentifikasi, ini dapat memengaruhi ekonomi kita," kata Agung.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Rohmat Sunanto mengatakan kupva tak berizin sering melakukan kerjasama dengan kupva legal. Modus lain yaitu menggunakan skema importasi fiktif, dan transfer beberapa rekening. "Uang itu dipecah ke beberapa bank, lalu ditukar valas," kata Rohmat.

PUTRI ADITYOWATI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

20 jam lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

9 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

10 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

10 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

15 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.


Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

15 hari lalu

Sejumah warga antre menunggu giliran untuk menukarkan uang di mobil layanan kas keliling di Alun-alun Kota Serang, Banten, Senin 27 Maret 2023. Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional dalam menggelar layanan kas keliling penukaran uang pecahan untuk memudahkan warga mendapat uang pecahan baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

Tak sedkit orang yang bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran. Simak daftar lokasi penukaran uang di Jakarta.


Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

17 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

Animo masyarakat terhadap penukaran uang baru melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

17 hari lalu

Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.


Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

18 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

Istora Senayan, salah satu titik penukaran uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) dari 28-31 Maret 2024 turut diserbu masyarakat.


Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

18 hari lalu

Petugas bersiap di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

BI mengadakan program Serambi untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024. Apa syaratnya?