TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) masih memberi ruang kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen sebagai kontraktor eksisting pada kontrak baru pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengatakan dalam pertemuan itu dibahas pemberian porsi saham untuk kontraktor eksisting sebesar 30 persen untuk masing-masing 15 persen. Total dan Inpex. "Masih 30 persen. Kalau dia 30:30 kita berapa?" ujar Elia Massa Manik di Kementerian ESDM, Kamis, 6 April 2017.
Baca: Pertamina Mengaku Hati-hati Kelola Blok Mahakam
Meski demikian dalam rapat tersebut Total belum menyatakan minat dengan tawaran kepemilikan Participating Interest (PI) pada kontrak yang baru. Menurut Malik, jika bersedia, nantinya Total akan berkirim surat secara formal menyusul pertemuan hari ini. "Enggak tahu. Terserah dia kan. Masih dalam diskusi. Kan nanti kasih surat," ucap Elia.
Hari ini Pertamina dan Total menggelar pertemuan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dari pihak Pertamina, dihadiri oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Malik, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Ida Yusmiati.
Simak: Transisi Blok Mahakam ke Pertamina Terganjal Masalah Pajak
Adapun dari Total diwakili oleh CEO Total Patrick Pouyanne, President Total Exploration&Production Arnaud Breuillac, Senior Vice President Total Exploration&Production Asia Pacific Javier Rielo dan President&General Manager Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto. Namun, tak ada satu pun perwakilan dari perusahaan energi asal Prancis itu yang bersedia memberikan keterangan.
Adapun kedatangan petinggi Total itu untuk merespon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan yang menyatakan bahwa kontraktor eksisting bisa memiliki ruang hingga 39 persen dalam kepemilikan saham partisipasi (participating interest/PI) di Blok Mahakam.
Simak: Menteri Jonan Minta Total Tetap Bergabung di Blok Mahakam
Sebagai informasi, saat ini Blok Mahakam dioperatori Total dengan kepemilikan PI sebesar 50 persen dan Inpex Corporation sebesar 50 persen. Namun kepemilikan komposisi PI di Blok Mahakam itu akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Selanjutnya pada 1 Januari 2018, Pertamina melalui PHM mengoperatori Blok Mahakam dengan 10 persen PI yang ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur.
DESTRIANITA