TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat Sri Mudjitono mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bergantung PT KCIC. “Cepat dan lambatnya pembebasan lahan itu tergantung pada yang memerlukan tanah,” kata dia di Bandung, Rabu, 5 April 2017.
Sri mengatakan, BPN tinggal menunggu dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) proyek itu untuk memulai proses pembebasan lahannya. “Pembebasan lahan itu memang harus ada Penloknya. Ini yang harus segera di urus oleh PT KCIC,” kata dia.
Baca: KCIC dan HSRCC Resmi Garap Kereta Cepat
Menurut Sri, KCIC yang mengetahui persis bidang tanah yang dibutuhkan, termasuk pendataan kepemilikannya. “Mungkin identifikasi lahan sudah dilakukan mereka,” kata dia.
Sri mengatakan, dalam waktu dekat sudah mengundang PT KCIC untuk membahas rencana pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. “BPN siap membantu,” kata dia.
Baca: Cina Talangi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Dia mengaku, sudah menyiapkan tim untuk membantu percepatan pembebasan lahan bagi proyek kereta cepat itu. “Kepala kantor wilayah itu ketua pengadaan tanah, karena proyek ini ada di kabupaten/kota, bisa didelegasikan pada mereka,” kata Sri.
Sri mengatakan, persoalan pengadaan lahan bagi proyek pemerintah yang ditemukannya selama ini mulai dari pematokan lahan, hingga masalah pendanaan. “Jadi pengadaan tanah itu cepat dan lambatnya bergantung perencanannya matang atau tidak. Kalau matang biasanya tidak ada persoalan,” kata dia.
Menurut Sri, saat ini BPN di wilayahnya tengah menangani pembebasan lahan proyek pemerintah yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat. Mulai dari proyek jalan tol hingga pembangunan waduk. Dia berharap, pendanaan lahan lewat sekma Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bisa mempercepat proses pembebasan lahan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, belum menerima dokumen permintaan Penetapan Lokasi proyek kereta cepat itu. “Belum sampai ke meja saya. Tapi ini akan saya monitor terus,” kata dia.
Iwa mengatakan, pemerintah provinsi akan membantu percepatan proses pengadaan lahan untuk proyek kereta cepat tersebut. “Prinsipnya, apa yang menjadi masalah di lapangan akan dipantau sekaligus akan menyelesaikannya apabila ada hambatan di lapangan,” kata dia.
Menurut Iwa, permasalahan tata ruang masih yang masih terganjal di sejumlah daerah untuk proyek kereta api cepat itu bisa diselesaikan bersamaan dengan pengerjaan mega proyek itu. Musababnya, proyek kereta cepat itu sudah tercantum dalam dokumen RTRW Jawa Barat. “Sudah ada di tata ruang proivnsi, jadi bisa dikerjakan paralel. Tinggal dibutuhkan percepatan revisi tata ruang di kabupaten/kota yang dilintasi proyek itu agar perizinannya bisa segera diselesaikan,” kata dia.
AHMAD FIKRI