TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi, jumlah penumpang angkutan saat Lebaran tahun ini diprediksi naik 4,85 persen dibanding 2016. Jumlah mobil pribadi mengalami lonjakan 18,18 persen dan sepeda motor mencapai 13,92 persen. Tahun lalu, mobil pribadi yang memadati jalur mudik Lebaran hampir mencapai 2,5 juta unit.
Dengan prediksi kenaikan 18,18 persen, jumlah kendaraan pribadi yang bakal melintas di jalur mudik Lebaran 2017 bisa mendekati 3 juta unit. “Jumlah penumpang tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dari sekitar 18 juta menjadi 19 juta. Kami memprediksi kenaikan penumpang terbesar pada angkutan Lebaran tahun ini melalui udara, yaitu sebesar 9,75 persen,” kata Budi dalam rilisnya, Rabu, 5 April 2017.
Baca: Kemenhub Siapkan 523 Pesawat untuk Lebaran 2017
Untuk transportasi darat, menurut Budi, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 48.790 bus, yang terdiri atas AKAP, AKDP, dan pariwisata. Jumlah tersebut naik sebesar 2.312 bus dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk prasarana, terdapat 48 terminal yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan.
Kementerian juga menyiapkan 195 kapal ro-ro di tujuh lintas, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Bajoe-Kolaka, Tanjung Api-api-Tanjung Kelian, Kayangan-Pototano, dan Kariangau-Penajam. Disiapkan pula 1.278 kapal, yakni 26 kapal Pelni, 28 kapal ro-ro swasta, 74 kapal swasta, dan 1.049 kapal swasta jarak dekat.
Simak: Angkutan Lebaran 2017, KAI Tambah Kursi 2,1 Persen
Sementara itu, untuk transportasi udara, kementerian menyiapkan 526 pesawat dari 14 maskapai dan 35 bandara. Untuk meningkatkan pelayanan, Budi berharap terdapat penambahan 100-200 penerbangan. “Terutama pada rute-rute padat, misalnya Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Denpasar,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan transportasi perkeretaapian untuk angkutan Lebaran 2017. Terdapat 1.694 rangkaian kereta yang disiapkan, yakni 1.565 kereta siap operasi dan 129 kereta cadangan. Untuk prasarana, menurut Budi, terdapat sembilan Daerah Operasi Kereta Api dan empat Divisi Regional Kereta Api.
Simak: 8 Pasal Revisi UU Lalu Lintas, Sepeda Motor Jadi Angkutan Umum
Budi menambahkan, untuk mendukung kelancaran operasi angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan akan membentuk posko angkutan Lebaran nasional sejak H-10 hingga H+15, atau pada 15 Juni-11 Juli 2017. "Pemantauan dilakukan di semua sektor angkutan, mulai angkutan darat, laut, udara, hingga perkeretaapian," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI