Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atur Ojek Online, DPR Tawarkan Revisi Terbatas UU Lalu Lintas

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Ilustrasi ojek online GrabBike. REUTERS/Garry Lotulung
Ilustrasi ojek online GrabBike. REUTERS/Garry Lotulung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fary Djemy Francis menyampaikan usulan dan tawaran untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Revisi itu dimaksudkan untuk memasukkan aturan tentang operasional armada berbasis aplikasi online kendaraan roda dua atau ojek online.

"Hal penting soal roda dua kan belum ada di Permenhub, maka kami menanyakan apakah perlu kita revisi UU dan kami minta pemerintah melakukan kajian," ujarnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Seperti diketahui saat ini pemerintah baru membuat aturan kendaraan roda empat berbasis aplikasi atau online, baik dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas maupun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Baca : Dapat IUPK, Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Lagi

Sedangkan payung hukum untuk roda dua, pemerintah masih menyiapkan dan merumuskan regulasi atau bentuk payung hukum yang tepat. Untuk sementara, Kementerian Perhubungan mengizinkan kepada pemerintah daerah yang ingin merumuskan regulasi sendiri tentang ojek online tersebut, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

"Untuk jangka pendeknya kami menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah, jika sementara ini roda dua diberikan kewenangan kepada Pemda," ucap Djemy.

Dia berujar prinsip usaha dan pengoperasian kendaraan untuk transportasi publik harus memenuhi komponen keselamatan, keamanan, kenyamanan, harga terjangkau, kesetaraan, dan keteraturan bagi masyarakat. "Kalau memang dimungkinkan kami sepakat untuk melakukan revisi terbatas berkaitan dengan sejumlah poin," ujarnya.

Djemy menjelaskan ada sejumlah pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menjadi perhatian DPR untuk dilakukan revisi terbatas. Di antaranya adalah terkait dengan uji berkala atau uji Kir di Pasal 53, Sim A Umum di Pasal 77 dan Pasal 83, kendaraan bermotor umum dan pribadi di Pasal 138, badan hukum di Pasal 139, jenis angkutan umum tidak dalam trayek di Pasal 140, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek di Pasal 151, dan tarif di Pasal 183.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik usulan dan tawaran revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari DPR. "Saya terima kasih kalau ada rencana untuk memasukkan roda dua ke dalam UU," ucapnya.

Baca : Ini Daftar 23 BUJT Penerima Pengembalian Dana Talangan Lahan Tol

Dia mengakui adanya kesulitan mengatur ojek online karena tak ada payung hukum yang jelas. "Kami agak susah mengatur secara langsung karena tidak ada dalam UU, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat."

Budi berkomitmen akan membuat landasan hukum yang jelas untuk kendaraan roda dua, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Konsepnya cukup mendasar yaitu kami selalu mengacu pada safety dan level of service yang maksimal dari operator," ujarnya.

Budi berujar pemerintah ingin agar layanan transportasi online maupun konvensional tetap dapat eksis dengan memiliki kesetaraan dan mendapatkan ruang yang sama untuk berkembang. " Di dalamnya kami berpikir agar mereka bersatu dan ada pelayanan yang sama serta bermanfaat untuk semuanya."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura


Antisipasi Lonjakan Pemudik di Merak-Bakauheni, Pelabuhan dan Kapasitas Kapal Ditingkatkan

4 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Antisipasi Lonjakan Pemudik di Merak-Bakauheni, Pelabuhan dan Kapasitas Kapal Ditingkatkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.


Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama rombongan meninjau kesiapan Bandara Singkawang di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Profil Bandara Singkawang yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi rencananya akan meresmikan Bandara Singkawang. Berikut profil Bandara Singkawang.


PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

8 hari lalu

Pekerja memasukkan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2023 ke dalam gerbong kereta api di peron Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik Motor Gratis (Motis) sebanyak 10.440 sepeda motor yang diberangkatkan mulai 11-20 April 2023, sedangkan angkutan balik Motis mulai 25 April-4 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.


DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

14 hari lalu

Petugas memasang papan petunjuk peron di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub melakukan Switch Over (SO) ke-7 di Stasiun Manggarai sebagai bagian dari pengembangan stasiun sentral dengan pengaktifan jalur 1 dan 2 baru beserta peronnya, yang berimbas pada penomoran jalur di Stasiun Manggarai akan mengalami perubahan dan efektif berlaku mulai 17 Desember 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

Pasca uji pemeriksaan, eskalator di Stasiun Manggarai sudah bisa berfungsi secara optimal.


Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

15 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

Minimalisasi pilot fatigue seperti yang terjadi di Batik Air, dapat dilakukan perbaikan sistemik efektivitas program Fatigue Risk Management System.


Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

15 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Cikuray jurusan Garut di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis untuk Lebaran 2024. Cek informasi lengkap mengenai lokasi pendaftaran, hingga kuota peserta.


Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

17 hari lalu

Pada Minggu 3 Maret 2024, Kementerian Perhubungan RI meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot, yang diharapkan menjadi transportasi bus umum yang solutif di wilayah Bekasi. sumber: Suci Sekar/Tempo
Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

Kementerian Perhubungan secara bertahap sejak 2020 meluncurkan angkutan massal dengan sistem Buy the Service (BTS). Kurangi polusi udara dan kemacetan


Penumpang Batik Air Ungkap Situasi di Pesawat saat Pilot-Kopilot Tertidur

18 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Penumpang Batik Air Ungkap Situasi di Pesawat saat Pilot-Kopilot Tertidur

Seorang penumpang pesawat Batik Air menceritakan kondisi para penumpang saat pesawat terbang dalam kondisi pilot dan kopilot tertidur sekitar 30 menit