TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal bekerjasama dengan Perum Bulog membentuk holding BUMDes yang disebut dengan PT. Mitra BUMDes Nusantara.
Pembentukan PT tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menjelaskan, jika pembentukan PT Mitra BUMDes Nusantara tersebut tidak untuk mematikan usaha masyarakat melainkan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat. Contohnya, jika suatu desa memiliki produk unggulan ikan asap, maka PT Mitra BUMDes Nusantara yang ada di desa tersebut akan menfasilitasi dibidang pemasarannya.
Simak:
Menteri Susi:Kalau Buang Sampah ke Laut, Rumahnya Juga Saya Buang
Avtur Tumpah di Bandara, Pemerintah Investigasi Pesawat Lion Air
Menhub: Presiden Jokowi Setujui Tarif Batas Bawah Taksi Online
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjoyo menjelaskan keputusan untuk membentuk holding sebagai bentuk antisipasi moral hazard yang mungkin terjadi dalam pengelolaan BUMDes. “Kenapa ada holding? Itu untuk moral hazard juga sebenarnya. Saya tidak mau BUMDes yang sudah besar lalu kemudian ada kecenderungan pengelolaan dilakukan kroni oknum pengelola, karenanya ini sebagai bentuk antisipasi,” kata Eko.
Eko pun menuturkan, dia tidak ingin masyarakat desa yang memiliki BUMDes tersebut justru mendapat keuntungan lebih kecil dibanding perusahaan yang menjadi rekan usahanya. “Ada BUMDes bergerak di bidang jasa boga yang kerja sama dengan industri dan mereka justru dapat porsi keuntungan lebih kecil dibanding industrinya. Saya tidak mau itu, karenanya 51 persen saham dipegang negara melalui BUMN dan 49 persen oleh BUMDes,” tukasnya.