TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor's (S&P) dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia tahun ini. Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Anton Gunawan, mengatakan Indonesia telah melakukan reformasi fiskal dengan kebijakan menghapus subsidi bahan bakar minyak, hingga realokasi anggaran ke belanja produktif.
“Indonesia menunjukkan ketahanan makro yang tinggi bahkan jika dibandingkan negara dengan status investment grade (layak investasi),” ujarnya dalam hasil riset yang dipublikasi, Selasa, 4 April 2017.
Menurut Anton, pertimbangan lainnya adalah lembaga pemeringkat lain yakni Fitch dan Moody’s juga telah menaikkan peringkat investasi Indonesia dari BBB- menjadi positif. Sehingga Indonesia berpeluang meraih peringkat BBB dalam 12 bulan mendatang. “Namun S&P masih jauh di belakangnya,” ungkapnya.
Baca : Sri Mulyani Minta LMAN Efektif dan Efisien Belanja Tanah
S&P diperkirakan akan mengumumkan penilaian peringkatnya atas Indonesia pada akhir April atau awal Mei mendatang. Anton mengatakan jika S&P menaikkan peringkat Indonesia, maka akan berdampak positif terhadap persepsi resiko (credit default swap), nilai tukar (kurs), nilai imbal hasil (yield) surat utang, dan investasi langsung. “Khususnya potensi arus modal masuk akan positif. Seperti saat ini kepemilikan Jepang atas surat utang negara berdenominasi rupiah hanya 4 persen dibandingkan dalam dolar Amerika Serikat 22 persen,” ungkapnya.
Di sisi lain, kata Anton, jika S&P memutuskan untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia, dampaknya akan kecil. Contohnya pada Juni 2016 lalu, S&P tetap mempertahankan peringkat Indonesia di level BB+ dengan outlook positif. Pada saat itu, dampaknya terhadap indikator kinerja keuangan tidak signifikan. Nilai imbal hasil obligasi rupiah dan credit default swaps naik hanya 5 basis poin dan hanya sementara. Meski begitu, nilai yield itu kembali turun pada Juli 2016 seiring membaiknya fundamental ekonomi domestik dan pemangkasan suku bunga oleh Bank Indonesia.
Baca : Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen Tahun Depan
“Terlebih yang paling penting saat itu, Fitch dan Moodys tetap mempertahankan peringkat Indonesia dengan status investment grade,” ungkapnya.
Anton menjelaskan dalam sejarahnya Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis 1998. Indonesia justru meraih status investment grade pertama kali dari S&P pertengahan 1992, baru kemudian disusul Moody’s pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997 yang memberikan peringkat serupa. Ekonomi Indonesia dinilai menjanjikan karena stabilitas yang terjaga dalam periode tersebut seiring pencitraan Indonesia sebagai “Macan Asia”.
Namun pada saat krisis Finansial Asia menghantam pada 1997-1999 merubah kondisi Indonesia waktu itu. Anton menyatakan krisis yang menunjukkan wajah alami fundamental ekonomi Indonesia, lembaga-lembaga kredit menilai betapa rentannya ekonomi dalam menghadapi guncangan. Fitch dan Moody’s mulai melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3. Bahkan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi SD (selective default) atau gagal bayar selektif pada Maret 1999.
ABDUL MALIK