TEMPO.CO, Jakarta - Pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur andalan pemerintah berjalan lambat, bahkan ada yang terpaksa ditunda. Terganjal pembebasan lahan dan pendanaan. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
Sejak pengerjaan proyek ini dimulai pertengahan tahun lalu, proses ganti rugi lahan tol Manado – Bitung masih belum selesai. Wens Kambey, Warga Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara masih harus berjuang mendapatkan uang penggantian lahan miliknya dan warga lain yang dipakai proyek jalan tol Manado-Bitung.
Baca Juga:
Baca: Kucurkan Rp5 Triliun, Jasa Marga Bangun Tol Manado
Musababnya, sejak enam bulan lalu, tak ada perhitungan yang jelas soal besaran uang pembebasan lahan. Wens mengatakan harga yang ditawarkan berubah-ubah dan cenderung rendah. Untuk tanah warga yang lokasinya sama-sama menjadi titik lintasan jalan tol, ada yang dihargai Rp 200 ribu per meter, di bagian lain hanya Rp 60 ribu per meter. Padahal harga taksiran tanah di daerah Kawangkoan, menurut Wens, minimal Rp 250 ribu per meter.
Baca: Pembangunan Tol Manado-Bitung Dimulai
Baca Juga:
Belum lagi urusan lahan pekuburan desa yang terancam hilang lantaran jalur tol akan melintasi tengah wilayah Kawangkoan. Wens mengatakan sampai kini belum ada jalan keluar untuk pemindahan makam adat itu. Walhasil, warga terus memblokade proyek sehingga pembangunan terkatung-katung karena kontraktor jalan tol tak pernah berhasil memasukkan alat berat ke desa tersebut. ”Mereka datang untuk mengukur saja kami usir,” kata Wens, dikutip di Majalah Tempo yang terbit 3 April 2017.
Jalan tol Manado-Bitung menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah untuk mengembangkan pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa. Persoalannya, pengerjaan jalan tol ini tersendat sejak akhir tahun 2016, lalu.
Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga, Soebagiono, memastikan selama ini proses penetapan harga untuk ganti rugi lahan sudah mengikuti aturan dan melibatkan tim penilai independen.
Ia menduga masalah muncul karena sempat terjadi transisi dari sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah daerah kini diambil alih oleh pemerintah pusat. ”Meski demikian, kami upayakan percepatan penggantian lahan, baik oleh pemerintah maupun badan usaha,” ujar Soebagiono, Jumat 1 April 2017. ”Bahwa ada situs atau permakaman keramat, karena itu adalah kearifan lokal, kami upayakan relokasinya,” kata dia.
Proyek senilai Rp 5,1 triliun ini sangat digadang-gadang karena diharapkan bisa mempersingkat waktu tempuh Manado-Bitung. Selama ini, dengan hanya satu jalur penghubung dua kota itu, waktu tempuh Manado-Bitung yang biasanya 45 menit, seiring dengan meningkatnya volume kendaraan, sekarang menjadi 90 -120 menit.
Dengan ruas jalan tol ini, masyarakat memiliki jalur alternatif yang diharapkan mengurai kepadatan. Jalan tol Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer ini terbagi atas dua seksi, yakni seksi I sepanjang 14,9 kilometer dari Manado ke Airmadidi dan seksi II sepanjang 25 kilometer dari Airmadidi ke Bitung.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sepakat masih ada sejumlah hambatan untuk merealisasi proyek infrastruktur yang sudah dicanangkan pemerintah. Dalam contoh pengerjaan proyek jalan tol di Sulawesi, termasuk jalan tol Manado-Bitung, menurut dia, tantangan utamanya memang pembebasan lahan. ”Kendala pada umumnya lahan,” kata Darmin, Rabu pekan lalu.Namun Darmin enggan merinci hambatan lain soal proyek infrastruktur strategis pemerintah.
Terutama soal persoalan pendanaan untuk kebutuhan ganti rugi lahan seperti yang dikeluhkan warga yang terkena dampak pengerjaan proyek. Menurut dia, setiap kemajuan dan kendala proyek strategis di tiap provinsi akan dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden. ”Jadi nanti saja giliran provinsi mana dirataskan.”
Bukan cuma proyek jalan tol, nasib tak jelas juga menimpa proyek kereta. Salah satu proyek strategis nasional yang kini lambat realisasinya adalah kereta cepat Jakarta-Bandung. Dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal 2016, hingga kini proyek tersebut belum juga bisa dieksekusi.
AYU PRIMASANDI | AMIRULLAH SUHADA | ANDI IBNU | ISA ANSHAR JUSUF (MANADO)