TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menjamin pasokan kebutuhan bahan pokok aman menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 25-26 Juni mendatang. Kementerian akan turun ke kabupaten dan kota di setiap provinsi di Indonesia. Distributor diwajibkan melaporkan jumlah stok dan harga barang-barangnya, termasuk ritel modern yang menjadi price leader.
“Ritel modern ini yang kami kendalikan, tidak boleh menjual lebih dari harga yang ditetapkan,”kata Enggartiasto di Auditorium Kementerian Perdagangan, Senin 3 April 2017.
Kementerian Perdagangan saat ini telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengendalikan harga pangan pokok. Untuk harga gula ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram. Menteri Perdagangan akan meluncurkan produk minyak murah di ritel modern. “Hari ini akan diluncurkan minyak murah harganya Rp 11 ribu,” ujar Enggartiasto.
Baca : Februari, Turis Cina Paling Banyak Kunjungi Indonesia
Deputi Bidang Pencegahan KPPU, Taufik Ahmad, mengatakan kencenderungan gejolak harga bahan makanan beberapa tahun terakhir mendorong harga terus naik. “Ramadhan dan Idul Fitri selalu dijadikan momen terjadinya shifting harga, atau pergantian harga, setelah Lebaran itu harga tidak turun lagi,” kata dia.
Taufik mengatakan, pemerintah berupaya melakukan intervensi harga dengan menetapkan harga patokan agar terjangkau masyarakat. “Dalam beberapa komoditas, Kementerian Perdagangan menetapkan harga itu secara rigid,” kata dia.
Menurut Taufik, KPPU sendiri mencermati rantai distribusi bahan makanan strategis tiap komoditas untuk memantau simpul-simpul rantai distribusi yang berpotensi terjadi persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi memainkan harga. Pemantauan itu untuk mencegah sejak dini potensi persaingan usaha tidak sehat yang mendorong kenaikan harga pangan.
Baca : Hindari Korupsi, Kementerian Perdagangan Undang KPK
“Mengidentifikasi pelaku usaha yang memang memiliki pangsa pasar signifikan, dan punya kekuatan pasar untuk bisa mendorong harga bergerak naik,” kata dia. “Penguasaan pangsa pasar yang besar ini berpotensi disalahgunakan.”
Sejumlah bahan pangan strategis yang telah di identifikasi KPPU, di antaranya beras, daging sapi, daging ayam, bawang merah, gula, cabai, kedelai, jagung, garam, serta minyak goreng.
Taufik mengatakan, titik sentra pengawasan itu pada simpul yang memiliki sedikit jumlah pelaku usaha yang berpotensi mengatur harga yang menguntungkan mereka. Daging sapi misalnya, titik pengawasan KPPU ada pada fedloater dan rumah pemotongan hewan dalam rantai distribusinya.
Baca : Budi Karya Minta Ada Stasiun Kereta di Bandara Adi Soemarmo
Taufik menambahkan khusus untuk gula, harganya cenderung terus naik setiap tahun. Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Rp 12.500 per kilogram. “Akan ada upaya keras Kementerian Perdagangan bahwa pemerintah akan memberlakukan agar harga Rp 12.500 itu dicapai,” kata dia.
Sementara pada minyak goreng, pemerintah menilai pergerakan harganya sudah terlalu tinggi. “Pemerintah sedang berusaha mengintervensi dengan menggelontorkan produk yang namanya Minyak Kita yang akan dijual pada kisaran harga Rp 11 ribu per liter, sebagai pilihan bagi masyarakat. Dan diwajibkan ada di setiap outlet ritel modern yang bisa dipantau pemerintah,” kata Taufik.
IRSYAN HASYIM | ABDUL MALIK