Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU : Tarif Batas Bawah Taksi Online Cuma di Masa Transisi

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi Taksi Online. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, lembaganya sempat menolak penerapan batas bawah bagi taksi online. Tapi belakangan menyetujui setelah rapat terbatas akhir pekan ini bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri membahas regulasi taksi online.

 "KPPU setuju dengan catatan, hanya sebagai masa transisi," kata Syarkawi di Bandung, Sabtu, 1 April 2017.

KPPU berpendapat bisa menyetujui keinginan peserta rapat bahwa transisi diperlukan. Dalam masa transisi itu tarif bawah diperlukan untuk melindungi operator dari praktik predatory pricing.


Syarkawi Rauf

Syarkawi menjelaskan, KPPU sebelumnya menolak penerapan tarif batas bawah dan hanya menyetujui batas atas dalam regulasi tarif taksi online. Pengalaman lembaganya mendapati penerapan tarif batas bawah di sejumlah moda transportasi tidak mendorong struktur biaya semakin makin rendah.

“Tarif batas bawah itu tidak memberikan insentif untuk inovasi, tidak memberikan dorongan melakukan efisiensi, dan tidak mendorong perubahan struktur cost semakin rendah yang ujungnya menguntungkan konsumen,” ucap Syarkawi.

Baca
Hari Terakhir Tax Amnesty, 3 Wajib Pajak Terancam Disandera
Tax Amnesty & SPT, Ini 2 Regulasi Baru dari Ditjen Pajak
Deklarasi Harta Tax Amnesty Rp 4.813 T, Sri Mulyani Puas

Menurut Syarkawi, tarif batas bawah dalam prakteknya malah mendorong harga tiket terus naik . Penerapan tarif bawah itu pun dinilai merugikan konsumen karena konsumen dipaksa membayar pada harga normal. Konsumen juga dipaksa menanggung inefisiensi pada operator transportasi baik yang konvensional maupun online. "Sehingga kami tidak merekomendasikan itu.”

KPPU setuju tarif batas bawah diterapkan dalam regulasi mengatur taksi online yang berlaku hari ini, 1 April 2017, dalam masa transisi. Masa peralihan ini memberi kesempatan bagi pelaku usaha taksi konvensional dan online untuk beradaptasi dalam model bisnis baru, yakni transportasi berbasis aplikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penerapan batas bawa sebagai proses transisi untuk melakukan penyeusaian masing-masing operator. Toh, sekarang mereka sudah menyatu, Gojek bergabung dengan Bleu Bird, dan yang lain-lain. Ke depan mereka akan menyatu,” ujar Syarkawi.

KPPU juga menolak penerapan kuota dalam regulasi taksi online yang dikeluarkan pemerintah dengan sejumlah alasan. Selain sulit mengukurnya, Syarkawi meneruskan, pada prakteknya itu dikhawatirkan menjadi sumber pungutan liar baru.

Simak pula
Tax Amnesty Berakhir, Sri Mulyani di Instagram: Anda Luar Biasa
Ini Alasan Pemerintah Tunda Buka Data Kartu Kredit untuk Pajak
BI: Hasil Amnesti Pajak Adalah Prestasi Tinggi  

Syarkawi berpendapat, pembatasan kuota ini berpotensi konsumen tidak terlayani pada saat permintaan tinggi. “Operator bisa melakukan eksploitasi pada konsumen dan menerapkan harga mahal. Kami dukung pemerintah kalau menerapkan batas atas untk melindungi konsumen.”

Kebijakan kuota juga berpotensi membuka peluang kongkalikong antara pemerintah daerah yang mengaturnya dan operator. KPPU berkonsultasi informal dengan pimpinan KPK yang juga menyetujui penerapan sistem kuota atau jatah itu berpotensi menimbulkan praktilevel pemerintah daerah “Pemberian jatah itu bisa negosiabel, itu bisa menjadi instrumen pungli,” ucap Syarkawi.

Rekomendasi lain KPPU soal regulasi taksi online adalah tidak perlu mengubah kepemilikan kendaraan menjadi aset korporasi atau koperasi. Undang-Undang Koperasi, misalnya, masih membolehkan aset koperasi atas nama anggotanya. Koperasi sapi perah, misalnya, membolehkan kepemilikan sapi masih atas nama anggota kendati diakuis ebagai aset koperasi. “Model bisnis seperti ini adalah model bisnis berbasis rakyat,” kata Syarkawi. “Kami mendorong pemerintah tidak perlu ada switching ownership pada STNK atas nama pribadi jadi koperasi.”

KPPU bakal mengawasi praktik regulasi yang diterapkan pemerintah daerah terhadap taksi online yang berlaku hari ini. KPPU berwenang memberikan rekomendasi kepada pemerintah, tapi ujung tergantung pada komitmen pemerintah. Maka KPPU meminta pemerintah daerah berhati-hati menerapkan regulasi pembatasan pada taksi online ini karena setiap pembatasan akan mengarah pada persaingan tidak sehat. “Pembatasan ini jangan sampai menghambat persaingan,” ucap Syarkawi.

AHMAD FIKRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

15 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

17 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

28 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

41 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

42 hari lalu

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

44 hari lalu

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.


Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Antisipasi Hujan, Pemkot Bandung Siapkan 736 Sekolah Dijadikan TPS

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.