TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, mengatakan industri perunggasan harus memperhatikan aspek keseimbangan. Baik keseimbangan produksi dan juga konsumen.
”Harus ada keseimbangan pula antara pelaku usaha kecil menengah dan besar secara proporsional,” kata I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: Harga Ayam Anjlok, Mendag Minta Penurunan Harga ...
Dengan begitu, menurut Ketut, akan tercipta iklim usaha yang kondusif. Keseimbangan ini juga harus dijaga, karena ketidakstabilan hanya akan menimbulkan fluktuasi harga yang berpengaruh terhadap perekonomian.
Karena itulah, Ketut mengapresiasi integrator yang sudah menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3035 Tahun 2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer, dan FS Ayam Layer. “Prinsipnya, Kepmen diterbitkan sebagai upaya menjaga keseimbangan,” ujar dia.
Kebijakan ini juga mengatasi permasalahan perunggasan di Indonesia saat ini, terutama terkait dengan penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) serta telur di bawah harga pokok produksi.
Ketut menegaskan, produksi ayam ras nasional di Indonesia saat ini mengalami surplus. Namun konsumsi daging ayam masih rendah, yaitu sekitar 10 kilogram per kapita per tahun, sedangkan konsumsi telur sekitar 6,309 kilogram per kapita per tahun.
Baca: Sri Sultan Khawatir Bandara Kulon Progo Tak Dinikmati Gunungkidul
Berdasarkan data statistik peternakan pada 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 miliar ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 juta ekor, dan ayam bukan ras (buras) mencapai 299 juta ekor atau meningkat sekitar 4,2 persen dibanding populasi pada 2015.
Produksi daging unggas menyumbang 83 persen dari penyediaan daging nasional. Sedangkan produksi daging ayam ras menyumbang 66 persen dari penyediaan daging nasional.
Kemarin, sejumlah peternak unggas rakyat menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mengeluhkan anjloknya harga daging ayam dan telur sejak 2013. Mereka meminta pemerintah melarang perusahaan integrator menjual daging ayam ke pasar tradisional.
DIKO OKTARA