Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesti Pajak, Jumlah Repatriasi Hanya Rp 146 Triliun  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Tabel Deklarasi amnesti pajak sejumlah negara. (CITA)
Tabel Deklarasi amnesti pajak sejumlah negara. (CITA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Statistik amnesti pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah repatriasi berdasarkan surat pernyataan harta atau SPH yang disampaikan para wajib pajak (WP) mencapai Rp 146 triliun menjelang berakhirnya program pengampunan pajak pada Jumat, 31 Maret 2017.

Menurut laman amnesti pajak yang diakses di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017, pukul 08.00 WIB, jumlah harta berdasarkan SPH mencapai Rp 4.766 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp 3.587 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.033 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun.

Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp 111 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp 89,6 triliun.

Jumlah surat pernyataan harta telah mencapai 940 ribu SPH, di mana 228 ribu di antaranya disampaikan sepanjang Maret 2017. Peserta amnesti pajak tercatat mencapai 891 ribu wajib pajak.

Baca: Masa Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Diperpanjang

Data DJP per 29 Maret 2017 juga mencatat kriteria wajib pajak terdaftar 2016 pasca-amnesti pajak mencapai 44 ribu dan wajib pajak daftar 2015/2016 sebelum amnesti pajak 28 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, dalam konferensi pers Rabu, 29 Maret 2017, juga mengingatkan kewajiban wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta tambahan bagi harta deklarasi dalam negeri dan laporan pengalihan dan realisasi investasi bagi harta repatriasi secara berkala setiap tahun selama tiga tahun.

Baca: Ini Alasan Penyampaian SPT Diundur Hingga 21 April

Laporan pertama disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2018 untuk wajib pajak orang pribadi, atau 30 April 2018 untuk wajib pajak badan.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, periode pengampunan pajak akan berakhir sepenuhnya pada 31 Maret 2017. Program tersebut telah dimulai sejak awal Juli 2016. DJP berkomitmen membina, mengawasi, dan mengingatkan komitmen para wajib pajak, terutama mereka yang telah mengikuti program pengampunan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, beberapa waktu lalu menegaskan bahwa setelah amnesti pajak berakhir maka DJP akan melakukan penegakan hukum kepada wajib pajak yang belum mendeklarasikan hartanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Sejumlah pengunjuk rasa turun ke jalan saat ikuti aksi protes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 19 Februari 2021. Aksi demo telah terjadi di sejumlah kota Myanmar. Massa anti kudeta berhari-hari turun ke jalan meneriakkan
Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.


3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

Tiga anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni Praka Riswandi Manik (kiri), Praka Heri Sandy (tengah) dan Praka Jasmowir (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember 2023. Tiga anggota Prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur tersebut dihukum penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Jakarta dan dipecat dari dinas militer. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?


Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Orang-orang menyalakan lilin di dekat sekolah setelah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menembaki siswa dan staf lain di sekolah di Beograd, Serbia, 3 Mei 2023. REUTERS/Antonio Bronic
Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa


Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.


Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Keluarga menunggu di luar penjara Insein saat Junta Myanmar membebaskan tahanan termasuk orang-orang yang memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar 18 Oktober 2021. [REUTERS/Stringer]
Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.


Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.


Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Relawan melakukan aksi damai meminta Presiden Jokowi mengabulkan grasi bagi Merry Utami di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Saat di bandara Soekarno-Hatta, Merry dititipkan tas oleh milik teman dari Jerry, ternyata tas tersebut berisi 1,1 kg heroin. TEMPO/Muhammad Hidayat
Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Warga Iran berada di bawah bendera Iran selama peringatan 44 tahun Revolusi Islam di Teheran, Iran, 11 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.


Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

26 Januari 2023

Sean Turnell dan Aung San Suu Kyi .(LinkedIn: Sean Turnell/abc.net.au)
Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

Junta Myanmar mencabut amnesti atau pengampunan penjara atas seorang ekonom Australia, Sean Turnell.