TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengatasi tindak kejahatan perbankan atau fraud. Kedua pihak menandatangani kesepakatan bersama hari ini, Kamis, 30 Maret 2017 di Plaza Mandiri, Jakarta.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kerja sama dipicu maraknya kejahatan perbankan. Kejahatan tidak lagi dilakukan dengan cara tradisional, tapi memanfaatkan teknologi. "Dalam dua tahun terakhir saja tercatat cukup banyak kejahatan yang murni dilakukan dengan teknologi IT," katanya seusai penandatanganan kerja sama.
Baca: Perkuat Kualitas KTA, Bank Mandiri Gandeng Askrindo
Kartika mengatakan peran Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara dibutuhkan Mandiri, yang mungkin menjadi korban kejahatan. Salah satu poin kesepakatan keduanya adalah menggunakan peran Kejaksaan Agung untuk menuntut nasabah yang tidak beriktikad baik. "Tapi nanti scoop-nya juga bisa ke arah pemulihan aset," katanya.
Baca: Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp 6.212 Triliun
Menurut Jaksa Agung Prasetyo, lembaganya akan mengawal dan menyertakan fungsi pencegahan. Menurut dia, berbagai jenis kejahatan tidak mustahil muncul seiring dengan meningkatknya peradaban. "Dan bank selalu dijadikan saran dan sasaran," katanya.
Kelima poin kerja sama Mandiri dan Kejaksaan Agung adalah koordinasi penegakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidananya berasal dari tindak pidana korupsi. Selanjutnya, koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset, serta pengembangan sumber daya manusia.
VINDRY FLORENTIN